Pegawai Honorer dan ASN di Kabupaten Muba Bakal Terima THR, Penyaluran Pasti Cair 10 April 2023!

- 6 April 2023, 22:27 WIB
Bupati Muba jelaskan terkait pencairan THR untuk honorer
Bupati Muba jelaskan terkait pencairan THR untuk honorer /Dok. InfoPublik

BERITASOLORAYA.com – Kabar gembira bagi tenaga honorer dan Aparatur Sipil Negara atau ASN yang akan menerima Tunjangan Hari Raya atau THR. Penyaluran THR sudah dipastikan akan cari 10 April 2023.

Dilansir BeritaSoloRaya.com dari InfoPublik, 6 April 2023, kabar penyaluran THR bagi honorer dan ASN, baik itu PNS ataupun PPPK setelah adanya penandatanganan Peraturan Bupati oleh Bupati Muba, Apriyadi Mahmud. Bahkan, TPP ASN juga akan ikut tercakup dalam peraturan tersebut.

Kabar baik ini disampaikan oleh Apriyadi setelah menerima kunjungan pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PP KAMMI) di Ruang Audiensi Bupati Muba perihal penyaluran THR bagi para honorer dan ASN pada 3 April 2023 yang lalu.

Baca Juga: SELAMAT, Guru Honorer Diupayakan Dapat Penempatan PPPK oleh Pemerintah, Ini Tahap Selanjutnya....

Apriyadi dengan gembira mengumumkan pencairan THR untuk pegawai di Kabupaten Muba.

Dia berharap hal ini bisa memberikan manfaat bagi para pegawai di Kabupaten Muba. Menurutnya, THR untuk honorer dan pegawai kontrak akan dicairkan pada tanggal 10 April melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing.

Selain itu, dia juga menegaskan bahwa pencairan THR untuk PPPK, PNS, dan TPP ASN akan dilakukan secara bersamaan dengan honorer dan pegawai kontrak.

Apriyadi berharap bahwa semua pegawai di Kabupaten Muba dapat segera menerima THR mereka pada tanggal 10 April atau setelahnya.

Baca Juga: INILAH Sanksi FIFA untuk Indonesia Setelah Piala Dunia U-20 Batal Dihelat di Tanah Air, Hanya Kartu Kuning

Selain itu dia juga berharap dapat membantu para pegawai secara finansial untuk merayakan Hari Raya Idul Fitri dengan lebih tenang dan bahagia.

Pada saat yang sama, Sekda Muba, Musni Wijaya melalui Kepala BPKAD Muba, Zabidi, memberikan rincian tentang anggaran yang telah ditandatangani oleh Bupati Apriyadi Mahmud terkait dengan pencairan THR.

Dia menyebutkan bahwa anggaran THR PNS sebesar Rp31.520.410.418, sementara anggaran THR PPPK mencapai Rp5.416.670.129. Anggaran THR Tenaga Honorer juga disebutkan sebesar Rp5.040.500.000, dan TPP ASN bulan Maret senilai Rp22.000.000.000.

Zabidi menegaskan bahwa semua anggaran tersebut telah ditandatangani oleh Bupati Apriyadi Mahmud dan akan segera dicairkan kepada para pegawai yang berhak menerima THR.

Baca Juga: CEK, Syarat Daftar Mudik Gratis, Ini Jadwalnya

Dia berharap bahwa seluruh pegawai dapat menerima THR mereka pada tanggal 10 April atau setelahnya.

Dalam kesempatan ini, Musni Wijaya juga menambahkan bahwa Pemerintah Kabupaten Muba berkomitmen untuk memberikan yang terbaik bagi para pegawai di Kabupaten Muba.

Dia mengharapkan bahwa pencairan THR ini dapat membantu para pegawai merayakan Hari Raya Idul Fitri dengan tenang dan bahagia, serta membantu meringankan beban keuangan mereka.***

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah