Meskipun demikian, masyarakat dapat terus memantau informasi terbaru terkait gaji pensiunan PNS pada laman resmi atau media sosial milik pemerintah.
Itulah penjelasan terkait jumlah gaji yang diterima pensiunan PNS berdasarkan regulasi resmi yang dirilis pada tahun 2019 dan masih berlaku di tahun 2023.***