THR Pensiunan dalam Kategori Ini sampai Dapat Cuan 2 Kali Lipat

- 12 April 2023, 13:54 WIB
Ilustrasi pensiunan yang mendapatkan THR sebanyak 2 kali lipat
Ilustrasi pensiunan yang mendapatkan THR sebanyak 2 kali lipat /cookie_studio/Freepik


BERITASOLORAYA.com - Kini para pensiunan dan Aparatur Sipil Negara atau ASN dapat merayakan Idul Fitri dengan tenang, sebab tingkat kesejahteraan mereka semakin meningkat. Berkah Ramadhan semakin terasa, untuk para pensiunan dan ASN kategori khusus karena di rekening mereka disalurkan dua kali lipat THR.

Pemberian THR bagi para pensiunan mengikuti jadwal yang sama dengan para ASN, di mana pengiriman dana dilakukan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.

Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa setiap ASN dan pensiunan menerima THR pada waktu yang sama dan tidak terjadi kesenjangan dalam penerimaan dana tersebut.

Baca Juga: SAH, PNS dan Pensiunan Bisa Dapat THR Double Dari Sri Mulyani, Simak Ketentuannya Berikut

Pemberian THR oleh pemerintah merupakan sebuah bentuk apresiasi atas dedikasi mereka kepada ASN dan pensiunan.

Dana ini diharapkan dapat membantu ASN dan pensiunan untuk merayakan hari raya dengan lebih meriah dan memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional.

Saat ini, Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2023 yang secara resmi mengatur mekanisme pemberian tunjangan hari raya atau THR bagi para ASN dan pensiunan.

Dikutip BeritaSoloRaya.com dari PP tersebut, disebutkan bahwa penerima tunjangan hari raya akan menerima beberapa komponen, di antaranya pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan dan tambahan penghasilan.

Baca Juga: Cara Cek Info GTK Tahun 2023, Perhatikan Dua Hal Berikut Ini!

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x