CEK 16 Daerah yang Sudah Cairkan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 1 Tahun 2023

- 13 April 2023, 18:18 WIB
Ilustrasi. Berikut ini disajikan mengenai 16 daerah yang sudah mencairkan tunjangan sertifikasi guru triwulan 1 tahun 2023.
Ilustrasi. Berikut ini disajikan mengenai 16 daerah yang sudah mencairkan tunjangan sertifikasi guru triwulan 1 tahun 2023. /InfoPublik.id/


BERITASOLORAYA.com - Guru di bawah naungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) maupun Kementerian Agama (Kemenag) berhak mendapatkan tunjangan sertifikasi guru triwulan 1 tahun 2023.

Salah satu syarat guru Kemdikbud maupun Kemenag yang diberikan tunjangan sertifikasi guru triwulan 1 tahun 2023 adalah guru yang sudah memiliki sertifikat pendidik.

Sementara itu, diketahui bahwa guru di bawah naungan Kemdikbud terdapat update info terkait tunjangan sertifikasi guru triwulan 1 tahun 2023 di info GTK.

Baca Juga: KAPAN Pengumuman Pasca Sanggah Seleksi PPPK Guru 2022? Cek Jadwal Terbaru, Resmi dari BKN

Sehubungan dengan hal itu, guru diminta untuk selalu mengecek info GTK terkait segera diterbitkannya Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) oleh Kemdikbud.

Pasalnya, diketahui terdapat beberapa daerah yang sudah menerbitkan Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP). Guru yang SKTP-nya sudah terbit, berarti hanya tinggal menunggu pencairan tunjangan sertifikasi guru triwulan 1 tahun 2023 dari pihak Pemerintah Daerah (Pemda).

Akan tetapi perlu diketahui bahwa ada beberapa guru yang masih belum valid dalam data hingga ada beberapa yang menunggui proses pemberkasan.

Baca Juga: SAH, Pelamar Seleksi PPPK Guru Tahun 2022, Siapkan Berkas di Tanggal 15 April Tahun 2023

Halaman:

Editor: Egia Astuti Mardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x