ASN di Pemprov Ini Siap-Siap Terima TPP Rp9,7 Miliar, Cek Info Resmi dari BPKPD Setempat Berikut

- 15 April 2023, 17:12 WIB
Ilustrasi TPP
Ilustrasi TPP /Unsplash.

Baca Juga: SURPRISE! Menpan RB Beri Tenaga Honorer Tiga Manfaat Jaminan, tapi Umurnya Cuma sampai November

Seperti yang dikatakan oleh BPKPD bahwa TPP dapat dicairkan mulai 13 April 2023 dan OPD yang melakukan pengajuan pada hari tersebut akan diproses pada 14 April 2023.

Pengajuan TPP bagi ASN di Pemprov Sulbar tersebut dilengkapi dengan beberapa persyaratan, misalnya rekomendasi e-kinerja dari BKD sekaligus absen ASN tiap SKPD.

Beberapa persyaratan tersebut dibutuhkan untuk pemberian TPP bagi ASN di Pemprov Sulbar karena TPP dilihat dari produktivitas kerja sekaligus disiplin kerja.

Namun, persyaratan untuk TPP tersebut dikecualikan bagi ASN di Pemprov Sulbar yang memegang jabatan tertentu dengan jadwal kerja berupa hari dan jam kerja yang sesuai aturan.

Baca Juga: BARU Aturan PPDB, Hanya Siswa dengan Usia Ini yang Bisa Daftar TK hingga SMA atau SMK

Lantas bagaimana jika ada ASN di Pemprov Sulbar yang tidak memenuhi persyaratan berupa tingkat kehadiran? BPKPD juga menuturkan pernyataannya tentang hal ini.

BPKPD mengungkapkan bahwa pemberian TPP bagi ASN di Pemprov Sulbar tetap memperhatikan tingkat kehadiran ASN tersebut. Jika ASN kurang disiplin seperti tidak hadir pada waktunya, TPP akan dipotong.

Sementara itu, besaran TPP bagi ASN di Pemprov Sulbar jika berdasarkan PP Nomor 15 tahun 2023 sebesar maksimal 50% dengan memperhatikan kapasitas fiskal dan ketentuan perundang-undangan.

Pemberian TPP bagi ASN di Pemprov Sulbar sebesar 50% tersebut sejalan dengan ucapan BPKPD Sulbar yang mengungkapkan TPP THR sebesar 50% untuk ASN di Pemprov Sulbar.

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x