Perlu diketahui, ciri tunjangan sertifikasi guru akan segera cair adalah data di Info GTK sudah dinyatakan valid. Namun, tidak semua status valid artinya TPG akan segera cair.
Baca Juga: Jadwal Rekayasa Lalu Lintas Mudik Lebaran 2023, Demi Kelancaran Pemudik Jelang Idul Fitri 1444 H
Bagi guru yang mendapati Info GTK dengan keterangan berikut, ‘STATUS VALIDASI TPG VALID ([08] SUDAH TERBIT SKTP)’, hanya perlu menunggu pemda menyalurkan tunjangan sertifikasi guru.
Dengan terbitnya SKTP, pemerintah daerah setempat barulah berwenang untuk menyalurkan TPG para guru penerima.
Kemudian jika status Info GTK berbunyi, ‘STATUS VALIDASI TPG VALID ([16] MENUNGGU PENGUSULAN OLEH OPERATOR TUNJANGAN)', data guru dinyatakan valid tapi belum bisa diproses pencairan tunjangannya.
Hal ini terjadi lantaran keterangan 16 tersebut menunjukkan bahwa guru sertifikasi harus melakukan pemberkasan terlebih dahulu.
Dokumen pemberkasa guru sertifikasi akan diverifikasi oleh dinas terkait. Jika sesuai, barulah SKTP akan diterbitkan dan pencairan TPG akan segera diproses.
Ada pula keterangan Info GTK dengan bunyi, ‘STATUS VALIDASI TPG TIDAK VALID ([01] BEBAN MENGAJAR LINIER TIDAK TERDETEKSI)’.