Keterangan tersebut mengindikasikan bahwa beban mengajar guru sertifikasi dianggap tidak linier dengan sertifikat pendidik yang didaftarkan.
Baca Juga: SUDAH CAIR TPG Triwulan 1 Tahun 2023 untuk Guru Sertifikasi Daerah Ini, Cek Status Info GTK Anda
Perlu diketahui, sertifikat pendidik yang diinput haruslah sesuai dengan beban pengajaran guru. Jika guru sertifikasi memiliki 2 serdik, bukan serdik terbaru yang diinput melainkan serdik yang linier.
Berbagai masalah bisa timbul dan menghambat pencairan tunjangan sertifikasi guru. Hal ini membuat data tidak kunjung valid dan SKTP tidak terbit.
Adapun kendala mengapa SKTP belum terbit bisa jadi karena terdapat masalah pada data guru di Dapodik. Untuk mengetahui masalah apa saja yang mungkin terjadi dan solusinya, klik tautan berikut: KESALAHAN DALAM PROSES PENGAJUAN TPG.
Demikian informasi ini semoga bermanfaat.***