Resmi, Mekanisme Penyaluran dan Nominal Besaran Tunjangan Pensiunan PNS, Simak di Sini

- 25 April 2023, 20:48 WIB
Ilustrasi mekanisme penyaluran dan nominal besaran tunjangan pensiunan PNS
Ilustrasi mekanisme penyaluran dan nominal besaran tunjangan pensiunan PNS /ANTARA.

Baca Juga: Kurang Puas Performanya pada BRI liga 1 2022-2023, Evan Dimas ingin Perbaiki Performa Musim Depan

Setelah tunjangan pensiun diterima oleh PNS, PNS tersebut dapat menggunakannya untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari atau dapat menabung untuk persiapan masa depan.

Demikianlah mekanisme penyaluran tunjangan pensiun PNS secara umum. Tapi, mekanisme ini dapat berbeda-beda tergantung pada kebijakan dan aturan yang berlaku pada masing-masing instansi pemerintah.

Lalu berapakah nominal besaran yang diterima oleh pensiunan PNS? Dalam PP No. 18 Tahun 2019, nominal yang diterima oleh PNS bervariasi tergantung dari golongan.

Berikut adalah uang pensiun yang diterima oleh PNS di Indonesia berdasarkan golongan:

Baca Juga: Beginilah jika Persoalan Tenaga Honorer Dibawa ke Meja DPR

Golongan I:

• I/a: antara Rp1.560.800 hingga Rp1.751.900

• I/b: antara Rp1.560.800 hingga Rp1.854.700

• I/c: antara Rp1.560.800 hingga Rp1.933.200

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah