Resmi, Mekanisme Penyaluran dan Nominal Besaran Tunjangan Pensiunan PNS, Simak di Sini

- 25 April 2023, 20:48 WIB
Ilustrasi mekanisme penyaluran dan nominal besaran tunjangan pensiunan PNS
Ilustrasi mekanisme penyaluran dan nominal besaran tunjangan pensiunan PNS /ANTARA.

• III/c: antara Rp1.560.800 hingga Rp3.451.800

• III/d: antara Rp1.560.800 hingga Rp3.597.800

Golongan IV:

• IV/a: antara Rp1.560.800 hingga Rp3.750.800

• IV/b: antara Rp1.560.800 hingga Rp3.908.700

• IV/c: antara Rp1.560.800 hingga Rp4.074.000

• IV/d: antara Rp1.560.800 hingga Rp4.246.300

• IV/e: antara Rp1.560.800 hingga Rp4.425.900

Baca Juga: Akhir April 2023, Guru Sertifikasi dan Non Dapat Kabar Baik dari Kemdikbud, Soal PPG dan Pencairan TPG

Semua nominal di atas adalah jumlah uang pensiun yang diterima oleh seorang PNS berdasarkan golongan yang telah dicapai.***

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah