YES, Guru Bisa Terima Tunjangan Insentif Ratusan Ribu dengan Penuhi Syarat Berikut, Cek yuk

- 26 April 2023, 07:32 WIB
Ilustrasi tunjangan insentif ratusan ribu untuk guru
Ilustrasi tunjangan insentif ratusan ribu untuk guru /ANTARA

Baca Juga: SAH, PNS Diminta Pemerintah untuk Pensiun Dini sebelum Usia 58 hingga 65 Tahun, Begini Ketentuannya

Jumlah besaran tunjangan insentif bagi guru dengan masa kerja 11 tahun di jenjang pendidikan kelompok bermain/tempat penitipan anak (TPA) dan atau lain sejenisnya, akan diberikan sebesar Rp200.000 per/bulan.

Sementara, jumlah tunjangan insentif bagi guru dengan masa kerja 17 tahun di jenjang pendidikan TK, SD, SMP dan sekolah khusus akan diberikan sebesar Rp300.000 perbulannya.***

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah