MASIH DITUNGGU, THR Honorer dan TPP ASN Belum Cair Hingga Kini, Sekda Ungkap Alasannya

- 28 April 2023, 09:18 WIB
Pencairan THR honorer dan TPP ASN ada keterlambatan. Begini alasannya yang diungkapkan oleh Sekda dan memastikan tidak hangus
Pencairan THR honorer dan TPP ASN ada keterlambatan. Begini alasannya yang diungkapkan oleh Sekda dan memastikan tidak hangus /Info Publik/

BERITASOLORAYA.com – Sampai akhir cuti bersama libur Lebaran 2023, ada tenaga honorer yang belum menerima THR yang seharusnya cair atau diberikan sebelum hari raya.

Selain tenaga honorer yang belum mendapatkan hak THR-nya, ada pula pegawai ASN yang juga belum mendapatkan tambahan penghasilan pegawai atau TPP yang biasanya rutin diberikan.

Hal ini menjadi pertanyaan bagi para honorer dan ASN tersebut. Pemerintah terkait tentu punya alasan mengapa ada keterlambatan dalam pembayaran THR honorer dan TPP ASN.

Meskipun pembayaran THR untuk tenaga honorer dan TPP ASN belum dilakukan hingga libur Lebaran usai, pemda meyakinkan bahwa kedua dana tersebut tidak akan hangus.

Baca Juga: HINDARI PHK Massal, Nasib Honorer Ditentukan November 2023. Komisi II DPR Ungkap Diskusi dengan Menpan RB

Adapun alasan mengapa THR honorer dan TPP ASN belum kunjung cair adalah karena banyak OPD yang belum menyetor rekapan absensi pegawai.

Berdasarkan aturan, OPD perlu memasukkan hasil rekapan absensi para pegawai ASN dan honorer ke bagian Ortal atau Orientasi dan Tata Laksana.

Lantaran rekapan absensi belum tersedia, TPP ASN dan THR honorer belum bisa dilakukan pembayarannya. Hal ini karena Ortal bertugas melakukan kompilasi kehadiran.

Baca Juga: Bedanya PNS dan PPPK, Tunjangan Lebih Banyak Siapa? Simak Selengkapnya…

Diketahui belum semua SKPD atau OPD melakukan pelaporan yang berdampak keterlambatan pembayaran THR dan TPP.

Adapun keterlambatan pembayaran THR honorer dan TPP ASN karena belum tersedianya rekapan absensi pegawai tersebut terjadi di Pemkab Jayapura.

Sekda Kabupaten Jayapura Hana S, Hikoyabi, meminta pihak terkait segera menyampaikan absensi agar Ortal bisa segera melakukan rekapan.

Baca Juga: PENUH SENYUM, 225 Formasi PPPK Pemkot Madiun Terima SK, Wali Kota: Jangan Sampai Berkeinginan Hidup Berlebihan

“Itu saya cek belum semua atau masih ada beberapa (OPD) belum memasukkan,” tuturnya dikutip BeritaSoloRaya.com dari Info Publik.

"Hal itu di waktu-waktu ini kita harapkan mereka bisa sempurnakan agar rekapan (absensi) ini bisa masuk ke Ortal, kemudian Ortal selanjutnya melakukan rekapan utuh guna masing-masing SKPD bisa melakukan pembayaran TPP kepada ASN," sambung Hana yang akrab dipanggil sebagai Mama Sekda.

Ia pun memastikan bahwa THR honorer dan TPP ASN yang belum dibayar akan dibayarkan setelah cuti Lebaran dan tidak dianggap hangus.

Baca Juga: 187 ASN di Bengkulu tak Masuk Kerja Usai Libur Lebaran 2023, Kira-Kira Kena Sanksi Tidak?

"Seperti yang terjadi tahun sebelumnya, apabila TPP dan THR belum dapat dibayar sebelum Idulfitri tidak berarti THR hangus. THR tetap dapat dibayarkan sesudah Idulfitri," ujarnya.

Atas keterlambatan pembayaran THR honorer dan TPP ASN tersebut, Mama Sekda memastikan pemerintah bukan tidak mau memberikan hak honorer dan ASN.

“Pasti dibayar itu,” tegasnya. Pemda dipastikan akan membayar jika rekapan sudah ada di tangan Ortal.***

Editor: Syifa Alfi Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x