187 ASN di Bengkulu tak Masuk Kerja Usai Libur Lebaran 2023, Kira-Kira Kena Sanksi Tidak?

- 28 April 2023, 06:42 WIB
Ilustrasi. 187 pegawai aparatur sipil negara (ASN) tidak masuk kerja usai libur Lebaran 2023 saat ada inspeksi mendadak dari Satpol PP Bengkulu.
Ilustrasi. 187 pegawai aparatur sipil negara (ASN) tidak masuk kerja usai libur Lebaran 2023 saat ada inspeksi mendadak dari Satpol PP Bengkulu. /InfoPublik.id/

BERITASOLORAYA.com - Tugas pelayanan publik pegawai aparatur sipil negara atau ASN sudah harus kembali normal sejak hari pertama masuk kerja usai libur Lebaran 2023 pada Rabu, 26 April 2023.

Dalam meningkatkan pengawasan terhadap pelayanan publik di hari pertama masuk kerja usai libur Lebaran 2023, beberapa daerah melakukan inspeksi mendadak untuk melihat kedisiplinan pegawai ASN.

Salah satu inspeksi mendadak dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) provinsi Bengkulu untuk melihat kedisiplinan pegawai ASN di lingkungan pemerintahan provinsi Bengkulu.

Ternyata dalam inspeksi mendadak yang dilakukan Satpol PP provinsi Bengkulu, ditemukan ada sebanyak 187 pegawai ASN yang tidak masuk pada hari pertama kerja usai libur Lebaran 2023.

Baca Juga: Alhamdulillah! Pemkot Madiun Ajukan 166 Formasi untuk Seleksi PPPK 2023, Cek Selengkapnya

Satpol PP provinsi Bengkulu mendapatkan data tersebut setelah melakukan inspeksi mendadak di seluruh organisasi perangkat daerah dan sekretaris daerah lingkungan kerja provinsi Bengkulu.

“Inspeksi mendadak ini dilakukan di seluruh organisasi perangkat daerah dan sekretariat daerah provinsi Bengkulu untuk memeriksa kehadiran ASN di hari pertama masuk kerja pasca libur lebaran,” kata Kasatpol PP provinsi Bengkulu, Murlin Hanizar pada Rabu, 26 April 2023.

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x