Untuk lebih lengkapnya penjelasan mengenai hal itu, silahkan mempelajarinya pada Peraturan Presiden RI nomor 98 tahun 2020 tentang gaji dan tunjangan PPPK.
Satu hal lagi yang perlu diketahui dari peraturan tersebut adalah gaji guru ASN PPPK akan diberikan dengan berdasarkan pada golongan dan terdapat perbedaan satu dengan yang lainnya.***