Dengan gelar S2 atau S3 yang dimiliki seorang dosen, mereka hanya memperoleh gaji Rp2 Juta hingga Rp3 Juta dan berbarengan dengan sedang membangun rumah tangga, memiliki cicilan rumah, dan mempersiapkan biaya sekolah anak.
Tetapi, data tersebut masih berupa data sementara karena analisis data responden masih belum selesai dan dalam proses.
Kanti Pratiwi mengungkapkan bahwa riset terkait gaji dosen ini dilakukan tanpa sponsor dan secara mandiri dengan beberapa dosen terlibat di dalamnya. Ia tergerak untuk merespon kegelisahan dosen untuk berbagi cerita tentang kondisi mereka.
Kanti juga menjelaskan bahwa setelah rilis survei dikeluarkan, masih banyak dosen yang belum puas karena ada pertanyaan dan kegelisahan yang belum terakomodasi.
“Banyak yang belum puas, tetapi kami senang karena itu tandanya banyak yang antusias dengan inisiatif ini, ke depan mungkin bisa kami follow-up dengan riset yang lebih matang dari segi desain,” kata Akademisi UI tersebut.
Dalam hasil survei sementara, Kanti menemukan tiga temuan besar terkait dengan gaji dosen. Pertama, di Indonesia gaji dosen masih jauh dari layak.
“Kami memahami bahwa dosen itu menerima pendapatan tetap dari institusinya dengan berbagai macam komponen, kalau dosen tetap ada gaji pokok, tunjangan fungsional, tunjangan profesi, dan beragam jenis honorarium, walaupun honorarium juga variabelnya tergantung jumlah Satuan Kredit Semester (SKS) saat mengajar dan jumlah mahasiswa yang dibimbing pada satu periode tertentu,” ucap Kanti.
Kedua, banyak dosen muda setelah tamat studi doktoral langsung diangkat pejabat struktural, sehingga waktu yang seharusnya digunakan untuk penelitian malah lebih tergerus untuk fokus tanggung jawab jabatan.