7. Meninggalkan Indonesia untuk selamanya.
8. Mengalami cacat total tetap.
9. Meninggal dunia.
Baca Juga: Sejarah Anime, Mulai 1917 Pertama Muncul Hingga Menjadi Tontonan Populer dan Mendunia
Ada dua jenis klaim Jaminan Hari Tua yang dapat diajukan, yakni:
1. Klaim sebagian jaminan hari tua sebesar 10%.
2. Klaim jaminan hari tua sebesar 30%.
Dokumen yang harus dilengkapi untuk mengajukan klaim BPJS Ketenagakerjaan meliputi:
1. Kartu BPJS Ketenagakerjaan.
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP).