AKHIRNYA, DAU Penggajian Formasi PPPK Bakal Dibayar Tanggal 23 Mei? Ini Syarat Khusus dari Kemenkeu

- 14 Mei 2023, 15:48 WIB
Ilustrasi penggajian formasi PPPK
Ilustrasi penggajian formasi PPPK /freepik/Freepik

Hal ini pun ditegaskan oleh Dian Putra, Kepala Seksi Perencanaan Alokasi Dasar dan Kapasitas Fiskal dari Kemenkeu.

Dian mengatakan, bahwa DAU yang penggunaannya sudah ditentukan untuk penggajian formasi PPPK 2022 dan formasi PPPK 2023 tidak boleh digunakan untuk pendanaan yang lainnya seperti untuk pembangunan atau keperluan daerah yang lain.

Kepala Seksi tersebut, Pemprov terkait wajib melaporkan pengangkatan para pegawai PPPK yang ada di instansinya dengan laporan realisasi di bulan April dan paling lambat diserahkan pada 7 Mei 2023.

Jika sudah disampaikan pada tanggal tersebut, selambat-lambatnya Kemenkeu akan salurkan DAU pada 23 Mei setelah laporan realisasi disampaikan.

Baca Juga: SUDAH DIBUKA! Jadwal Pendaftaran Jalur Mandiri Undip 2023, Lengkap dengan Syarat, Biaya, hingga Materi Ujian

Sama halnya dengan formasi PPPK tahun 2023 yang diangkat pada bulan terkait, harus menyampaikan laporan realisasi pengangkatan formasi PPPK agar anggaran tambahan yang sudah ditentukan untuk penggajian formasi PPPK, bisa cair tepat waktu.***

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x