Dengan demikian, pencairan KJP Mei 2023 masih dalam proses uji kelayakan dan diharapkan akan dilakukan pada akhir bulan ini sesuai dengan target yang telah ditetapkan.
Calon penerima KJP Plus dan KJMU perlu menunggu hasil analisis untuk memastikan keakuratan dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku sebelum mendapatkan manfaat bantuan sosial biaya pendidikan dari Pemprov DKI Jakarta.***