Dengan demikian, siswa di SLB juga termasuk dalam nominasi sebagai penerima bantuan pendidikan PIP 2023 dan berkesempatan untuk memanfaatkan bantuan pendidikan tersebut.
SK nominasi calon penerima bantuan PIP tahun 2023 dapat diunduh melalui situs resmi PIP di pip.kemdikbud.go.id. Sebanyak 325.230 siswa kelas akhir telah ditetapkan untuk menerima dana bantuan pendidikan ini.
Baca Juga: Honorer Belum Diangkat Jadi PPPK? HARAP TENANG, Satu Hal Ini Dijamin oleh Pemprov, 2024 Tetap Aman!
Walau SK sudah turun, siswa yang telah disebut dalam SK masih dianggap sebagai nominasi karena ada kemungkinan bantuan pendidikan PIP tahun 2023 tidak berhasil cair.
Pembatalan penyaluran dana bantuan pendidikan PIP tahun 2023 mungkin terjadi apabila siswa tidak melakukan aktivasi rekening SimPel sebelum batas waktu yang ditetapkan.
Dikutip dari BeritaSoloRaya.com dari situs resmi Puslapdik Kemendikbudristek, siswa yang telah ditetapkan sebagai penerima PIP 2023 atau yang namanya tercantum dalam SK harus mengaktivasi rekening SimPel sebelum tanggal 30 Juni 2023.
Proses aktivasi rekening SimPel dapat dilakukan secara langsung oleh siswa atau oleh orang tua/wali penerima PIP. Kepala sekolah juga dapat melakukan aktivasi karena bertindak sebagai penerima kuasa.
Pengaktifan rekening SimPel dilaksanakan lewat bank yang ditunjuk dengan ketentuan berikut: