Jumlah ini akan menciptakan pengeluaran yang sangat besar dalam perekonomian dan memicu efek pengganda atau "multiplier effect" yang akan mempercepat dan memperbesar pertumbuhan ekonomi.
Misalnya, peningkatan permintaan akan produksi bahan kain untuk seragam sekolah akan berdampak pada industri printing dan usaha mikro kecil menengah (UMKM) seperti perajin asesoris identitas siswa dan penjahit pakaian.
Kedua, kontribusi komponen pengeluaran konsumsi rumah tangga terhadap pendapatan nasional Indonesia masih mendominasi dengan porsi di atas 50 persen.
Oleh karena itu, pencairan gaji ke-13 tahun 2023 akan memperkuat kontribusi konsumsi rumah tangga dalam pembentukan Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia.
Namun, Bambang menyarankan agar ASN bijaksana dalam memanfaatkan gaji ke-13 ini dengan membuat rencana pengeluaran rumah tangga yang memprioritaskan pendidikan anak sebagai investasi masa depan bangsa.
Bambang juga menilai bahwa pencairan gaji ke-13 ASN dapat mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah karena sebagian besar ASN berdomisili di daerah, dampak pencairan gaji ke-13 akan dirasakan terutama di daerah terspertamebut.
Dampak dari pencairan gaji ke-13 terhadap perekonomian nasional merupakan akumulasi dari dampak yang terjadi di berbagai daerah.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengumumkan bahwa pencairan gaji ke-13 kepada ASN akan dimulai pada Juni 2023. Gaji ke-13 akan dibayarkan mulai bulan Juni dengan komponennya yang sama dengan Tunjangan Hari Raya (THR) tahun ini.