Selain itu, Menpan RB juga menyampaikan arahan Presiden Jokowi yaitu reformasi birokrasi harus dapat berdampak serta dirasakan oleh masyarakat.
"Arahan Presiden Jokowi, reformasi birokrasi bukan sekedar tumpukan kertas, tetapi harus berdampak dan dapat dirasakan oleh masyarakat," ujar Menpan RB.
Baca Juga: Guru PPPK Akan Dihapus Masa Kontraknya? Simak Kabar dari Dirjen GTK Satu Ini.. Alhamdulillah..
Lebih lanjut, Menpan RB pun mengajak kepada ASN Kemenag agar reformasi birokrasi tematik dapat didorong bersama-sama.
Demikian informasi terkait adanya kenaikan tunjangan kinerja bagi seluruh pegawai ASN yang bekerja di lingkungan Kemenag RI yang kemudian telah disetujui oleh Menpan RB.***