Alhamdulillah! Menpan RB Setujui Kenaikan Tunjangan Ini Bagi ASN Kemenag, Menteri Agama: Kado Spesial

- 1 Juli 2023, 19:23 WIB
Kemenpan RB telah menyetujui usulan kenaikan tunjangan kinerja (tukin) bagi seluruh ASN Kemenag, begini ajakan Menpan RB
Kemenpan RB telah menyetujui usulan kenaikan tunjangan kinerja (tukin) bagi seluruh ASN Kemenag, begini ajakan Menpan RB /Kemenag RI/Kementerian Agama RI

Lebih lanjut Menteri Yaqut menyebut jika Kemenpan RB telah mengajukan permohonan izin prinsip penyesuaian tukin bagi pegawai ASN Kemenag kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu RI).

Maka dari itu, Menteri Agama tersebut mengajak kepada seluruh pegawai ASN Kemenag untuk segera menyelesaikan program-program prioritas yang telah ditentukan.

"Jangan kendorkan langkah, terus berlari selesaikan program-program prioritas yang sudah ditetapkan," ujar Yaqut.

Kemenpan RB sebelumnya telah melakukan suatu evaluasi kepada Kemenag terkait reformasi birokrasi yang dilakukan.

Baca Juga: Ingin Wisata ke Puncak Bogor? CEK Info Jalur Puncak Besok, Minggu 2 Juli 2023, Begini Arahan Polres Bogor

Lalu setelah dilakukan evaluasi oleh Kemenpan RB maka berdasarkan hasil yang tertuang dalam Indeks RB Kemenag adalah sebesar 75,84 yaitu predikat BB (sangat baik).

Oleh karena itu, Menteri Anas pun merekomendasikan adanya penyesuaian tunjangan kinerja bagi ASN Kemenag.

"Atas dasar evaluasi tersebut, kami merekomendasikan kenaikan tunjangan kinerja (tukin) bagi pegawai di lingkungan Kemenag sebesar 80 persen," ungkap Menpan RB.

Kemenpan RB dan Kemenag sebelumnya pernah membahas tentang tata kelola Sumber Daya Manusia (SDM) dan Kelembagaan di Kemenag pada agenda Rapat.

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah