Klaim JHT Diatas 10 Juta, Tahapan, Dokumen Penting untuk Mengajukan, Berikut Caranya...

- 10 Juli 2023, 18:04 WIB
Ilustrasi. Bagaimana cara klaim JHT dari BPJS Ketenagakerjaan jika saldonya melebihi 10 juta? Berikut informasi selengkapnya.
Ilustrasi. Bagaimana cara klaim JHT dari BPJS Ketenagakerjaan jika saldonya melebihi 10 juta? Berikut informasi selengkapnya. /wirestock/Freepik

Cara Klaim JHT?

Dikutip dari berbagai sumber, berikut adalah langkah-langkah untuk melakukan pencairan dana Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan jika saldonya melebihi Rp 10 juta:

1. Siapkan dokumen-dokumen berikut:

- Kartu Peserta Jamsostek

- Bukti pemutusan hubungan kerja, seperti surat pengunduran diri, surat pemutusan hubungan kerja, atau surat keputusan pengadilan

- NPWP (jika saldo JHT melebihi 50 juta)

- Rekening bank atas nama Anda sendiri

2. Kunjungi kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat dan ambil nomor antrian.

3. Serahkan dokumen-dokumen yang telah Anda siapkan kepada petugas BPJS Ketenagakerjaan.

4. Tunggu proses verifikasi dokumen dan pengecekan saldo JHT.

Baca Juga: Tenaga Honorer Tahun 2023 Tidak Jadi Dihapus? Komisi IV DPR DPR Sebut Ini hingga Minta Hak Pensiun dan JHT

Halaman:

Editor: Egia Astuti Mardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x