JREENG, 16 Daerah Sudah Cairkan TPG Triwulan 2 Tahun 2023. Guru Sertifikasi Girang, Sumringah dan Cerah

- 15 Juli 2023, 22:06 WIB
Ilustrasi. Inilah informasi terkait 16 daerah yang telah melakukan pencairan TPG triwulan 2 tahun 2023 bagi guru sertifikasi terpantau hingga 15 Juli.
Ilustrasi. Inilah informasi terkait 16 daerah yang telah melakukan pencairan TPG triwulan 2 tahun 2023 bagi guru sertifikasi terpantau hingga 15 Juli. /@8photo/Freepik

14.Kabupaten Bandung cair

15.Lampung Barat cair

16.Provinsi Kalimantan Barat cair

Selain informasi pencairan TPG triwulan 2 tahun 2023, guru sertifikasi juga perlu memperhatikan 6 hal yang sebabkan guru sertifikasi tidak akan menerima TPG triwulan 2 tahun 223 atau pemerintah daerah menghentikan TPG triwulan 2 tahun 2023

Baca Juga: Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 2 Tahun 2023 Tidak Diterima Tendik karena Hal Ini, Simak Baik-Baik

Hal ini diterangkan pada Permendikbud Nomor 4 Tahun 2023 pada Bab IV, Pasal 16 Ayat (1).

Pemerintah Daerah sesuai dengan kewenangannya menghentikan pembayaran Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus, dan Tambahan Penghasilan Guru ASN di Daerah jika Guru ASN di Daerah:

  1. guru sertifikasi berstatus ASN meninggal dunia;
  2. guru sertifikasi berstatus ASN mencapai batas usia pensiun;
  3. guru sertifikasi berstatus ASN mengundurkan diri atas permintaan sendiri;
  4. guru sertifikasi berstatus ASN dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap;
  5. guru sertifikasi berstatus ASN mendapat tugas belajar; dan/atau
  6. guru sertifikasi berstatus ASN tidak lagi menduduki jabatan fungsional guru.

Demikianlah, semoga informasi ini bermanfaat.***

Halaman:

Editor: Egia Astuti Mardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah