10. Medan SMA
11. Bulungan
12. Kayong Utara
13. Muara Enim
14. Kab. Bandung
15. Lampung Barat
16. Prov. Kalbar.
Jadwal Pencairan TPG
Sebenarnya aturan mengenai jadwal pencairan TPG bagi guru ASN daerah di bawah naungan Kemdikbud telah tercantum dalam Permendikbud nomor 4 tahun 2022.
Peraturan tersebut mengatur tentang petunjuk teknis pemberian tunjangan profesi, tunjangan khusus, dan tambahan penghasilan bagi guru ASN daerah yang memenuhi syarat penerima tunjangan. Bagi penerima tunjangan sertifikasi atau TPG, syarat mutlak yang harus dimiliki guru adalah memiliki sertifikat pendidik.
Baca Juga: SELAMAT BERGABUNG, Penetapan NIP PPPK Guru Formasi 2022 Sudah Tuntas, Ini Pesan Kanreg 1 BKN
Berikut ini jadwal pencairan TPG berdasarkan Permendikbud tersebut.
1. TPG triwulan 1
- Proses sinkronisasi: 28/29 Februari
- Pembayaran mulai Maret
2. TPG triwulan 2
- Proses sinkronisasi: 31 Mei
- Pembayaran mulai Juni
3. TPG triwulan 3
- Proses sinkronisasi: 31 Agustus
- Pembayaran mulai September
4. TPG triwulan 4
- Proses sinkronisasi: 31 Oktober
- Pembayaran mulai November.
Nah, untuk mendapatkan info update mengenai tunjangan, bansos, dan lain-lain, kunjungi laman Google News kami***