Cek Info Terbaru Bansos 2024! Ini 4 Syarat Pergantian KKS jika Penerima PKH Meninggal dan Diganti Ahli Waris

- 7 Januari 2024, 10:51 WIB
Kriteria pengganti penerima bansos PKH
Kriteria pengganti penerima bansos PKH /indonesia.go.id

• Anak usia dini 0-6 tahun mendapatkan bantuan Rp750.000 per tahap atau dalam 1 tahun mendapatkan Rp3.000.000

• Pendidikan anak SMP atau sederajat mendapatkan bantuan Rp375.000 per tahap atau dalam 1 tahun mendapatkan 1.500.000

Baca Juga: Mohammad Yamin dan Seni Mural yang Merupakan Seruan Kemerdekaan saat Masa Penjajahan

• Pendidikan anak SMA atau sederajat mendapatkan bantuan Rp500.000 per tahap atau dalam 1 tahun mendapatkan Rp2.000.000

• Penyandang disabilitas berat mendapatkan bantuan Rp600.000 per tahap atau dalam 1 tahun mendapatkan Rp2.400.000

• Lanjut usia mendapatkan bantuan Rp600.000 per tahap atau dalam 1 tahun mendapatkan Rp2.400.000

Bagi KPM yang mendapatkan bansos PKH juga memiliki beberapa kewajiban yang harus dipenuhi yaitu:

• Rutin memeriksakan kesehatan bagi ibu hamil atau menyusui, serta anak umur 0-6 tahun

Baca Juga: HORE! Anggaran Pendidikan Meningkat Jadi Rp660,8 Triliun di Tahun 2024

• Untuk anak usia sekolah wajib mengikuti belajar dengan kehadiran minimal 85 persen di hari efektif sekolah

Halaman:

Editor: Tria Ari Hastuti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah