Berapa Gaji PPPK 2024? Intip Bocoran Gaji PPPK Golongan 1 Sampai 17 Setelah Naik 8 Persen!

- 20 Januari 2024, 21:52 WIB
Ilustrasi. Rincian kenaikan gaji PPPK 2024 setelah mengalami kenaikan sebanyak 8 persen serta jenis tunjangan yang diperoleh PPPK.
Ilustrasi. Rincian kenaikan gaji PPPK 2024 setelah mengalami kenaikan sebanyak 8 persen serta jenis tunjangan yang diperoleh PPPK. /Dok. Pemkab Garut

PPPK Golongan XVI: Rp 4.281.660 - Rp 7.031.988

PPPK Golongan XVII: Rp 4.462.776 - Rp 7.329.420

Tunjangan PPPK 2024 nantinya sama seperti PNS, yaitu dipotong dengan pajak penghasilan. Hal ini telah ditentukan sama seperti dalam peraturan perundang-undangan.

Lebih lanjut, pemberian tunjangan PPPK pusat akan dibebankan pada APBN atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Selain itu, tunjangan untuk PPPK yang ada di daerah nantinya akan dibebankan pada APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah).

Meskipun begitu, tidak seperti PNS, PPPK tidak akan mendapatkan jaminan pensiun. untuk PPPK, pemerintah menetapkan beberapa jaminan perlindungan lain yang terdiri dari:

-jaminan hari tua

-kesehatan

-jaminan kecelakaan kerja

-jaminan kematian

-jaminan bantuan hukum.

Halaman:

Editor: Egia Astuti Mardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x