Bansos Jaminan Sosial Lanjut Usia untuk 400 KPM di Kulonprogo, Sebulan Dapat Rp300 Ribu. Cek Kriteria Penerima

- 1 Februari 2024, 20:13 WIB
Ilustrasi. Bansos JSLU atai Jaminan Sosial Lanjut Usia disalurkan untuk 400 KPM di Kulonprogo sebesar Rp300 ribu per bulan. Cek kriteria penerimanya.
Ilustrasi. Bansos JSLU atai Jaminan Sosial Lanjut Usia disalurkan untuk 400 KPM di Kulonprogo sebesar Rp300 ribu per bulan. Cek kriteria penerimanya. /Pexels/Robert Lens

2. Penerima bansos membawa QR Code dan KTP asli ke Waluyo (Warung Lanjut Usia Yogyakarta) yang telah ditunjuk.

3. QR Code kemudian dipindai dengan aplikasi Raharjo (aplikasi pencairan bansos JSLU).


Dilansir BeritaSoloRaya.com dari Antara, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Kulonprogo menyampaikan bahwa bantuan ini mampu meningkatkan kualitas dan harapan hidup lansia di DIY, khususnya di Kulonprogo.

"Seperti kita ketahui bersama rata-rata usia harapan hidup di Kulon Progo 75 tahun lebih dan itu tertinggi di DIY. Sehingga dengan adanya bantuan JSLU kualitas dan harapan hidup lansia di Kulon Progo akan lebih baik lagi," katanya.

Lebih lanjut, Kepala Disos P3A Kulonprogo mengatakan bahwa bantuan Jaminan Sosial Lanjut Usia disalurkan melalui 22 unit e-Warong di seluruh kapanewon di Kulonprogo.

Penyaluran bansos Jaminan Sosial Lanjut Usia dilakukan cukup dengan membawa KTP dan menunjukkan barcode kepada pemilik e-Warong.

Baca Juga: KABAR BAIK, Bansos 2024 akan Segera Dicairkan Bagi 6.080 Warga Miskin Ekstrim Pasuruan. Dinsos Jelaskan...

Dana bansos Jaminan Sosial Lanjut Usia ini berasal dari APBD Provinsi DI Yogyakarta. Bulan Januari 2024, bansos ini diserahkan secara serempak kepada 400 KPM di Kulonprogo.

Seorang warga Pedukuhan Ngrajun, Kelurahan Banjarharjo, Jemu mengaku senang mendapat bansos ini. Ia berharap bantuan ini bisa diberikan seterusnya karena membantunya membeli kebutuhan pangan.


"Saya berharap bantuan diberikan seterusnya karena membantu untuk membeli kebutuhan pangan," katanya.***

 

Halaman:

Editor: Egia Astuti Mardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah