Pemasukan masyarakat sebagai pelaku UMKM telah terbukti aktif berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi keluarga serta meningkatkan PDB ekonomi nasional. Sehingga, pemerintah Indonesia perlu senantiasa berkomitmen untuk terus mendukung masyarakat yang menjadi pelaku UMKM.
“Yang namanya usaha itu memang tahapan demi tahapan. Yang belum bisa ekspor enggak apa-apa tunggu tanggal mainnya pasti juga bisa ekspor. Yang sekarang baru merintis tunggu 10 tahun lagi pasti juga akan naik kelas ke tingkat yang lebih atas. Yang sekarang masih naik sepeda motor tunggu nanti 10 tahun lagi pasti pada naik mobil semuanya. Jangan pesimis,” lanjut Presiden Jokowi.
Oleh karena itu, di tengah sulitnya kondisi ekonomi serta banyaknya kendala dalam mencari lapangan pekerjaan saat ini. Masyarakat Indonesia dapat memulai mendirikan bisnis UMKM.
Tidak harus bisnis UMKM besar, masyarakat dapat memulai dengan langkah kecil. UMKM tidak hanya memberdayakan individu untuk menciptakan lapangan kerja, tapi juga sebagaimana yang telah diketahui bahwa hal ini dapat memberikan kontribusi positif terhadap pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan.
Seperti yang telah dilakukan oleh masyarakat pelaku UMKM sekaligus nasabah PNM Mekaar dengan mampu mengelola pinjaman PNM Mekaar sebagai modal usaha yang semakin berkembang di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Hal ini dapat dijadikan percontohan bagi masyarakat di daerah lain agar mampu menciptakan bisnis UMKM.
Dengan melibatkan diri dalam kegiatan UMKM, masyarakat dapat mengasah keterampilan, mengembangkan inovasi, meningkatkan daya saing dalam pasar yang semakin kompetitif, dan menambah pemasukan.
Selain itu, yang menjadi sorotan utama sangat penting adalah UMKM telah terbukti mampu untuk menciptakan kemandirian ekonomi terutama di tingkat rumah tangga.***