Masyarakat terutama nasabah pensiunan PT Taspen diajak untuk proaktif dalam membagikan informasi himbauan ini kepada teman, keluarga, dan kerabat.
Adapun mengenai estimasi pencairan rapelan gaji pokok pensiun rencananya akan dibayarkan pada bulan Februari 2024 dengan akumulasi kekurangan gaji pada bulan Januari dan Februari 2024.
Baca Juga: Besok Gaji PNS dan Pensiunan 2024 Naik? Ini Pernyataan Menpan RB dan Taspen
Dikutip BeritaSoloRaya.com melalui keterangan akun instagram @Taspen pada tanggal 6 Februari 2024 dituliskan bahwa “Halo Sobat TASPEN, kenaikan gaji akan dibayarkan secara rapel dengan estimasi bulan Februari 2024, silakan bisa cek berkala Sobat. Terima kasih_Av”.
Oleh karena itu, saat ini pensiunan perlu bersabar dan tetap waspada sembari menunggu kejelasan resmi terkait kepastian pembayaran rapelan kenaikan gaji pokok pensiun.***