"Mengenai besaran tunjangan yang diusulkan, tahapan, dan masa pemberlakuan akan dibahas dengan Kemenkeu,”ujar Abdullah Azwar Anas, seperti dikutip BeritaSoloRaya.com dari menpan.go.id.
Menpan RB berharap tunjangan khusus bagi ASN tersebut dapat menguatkan minat para pegawai pemerintah tersebut saat bertugas di IKN, selain adanya tunjangan sarana prasarana yang baik.***