Daftar Nakes Honorer, PTT, dan Pegawai Kontrak yang Termasuk Prioritas Diangkat Menjadi PNS Tanpa Tes

- 1 Januari 2023, 20:12 WIB
Ilustrasi. Daftar tenaga kesehatan (nakes) berikut ini diprioritaskan akan diangkat jadi PNS tanpa tes menurut RUU ASN
Ilustrasi. Daftar tenaga kesehatan (nakes) berikut ini diprioritaskan akan diangkat jadi PNS tanpa tes menurut RUU ASN /Marcelo Leal/unsplash.com

Baca Juga: Sudah Tahu Aturan Jenis-Jenis Cuti untuk PPPK? Simak Penjelasan Berikut, Resmi dari BKN

Tenaga honorer, PTT, pegawai kontrak, dan pegawai tetap non PNS yang memenuhi persyaratan di atas, menurut RUU ASN, harus diangkat menjadi PNS tanpa melalui seleksi tes.

Pengangkatan PNS ini nantinya didasarkan pada seleksi administrasi berupa verifikasi validasi data surat keputusan pengangkatan.

Lebih lanjut, prioritas pengangkatan PNS tanpa tes ini diperuntukkan bagi honorer, PTT, pegawai kontrak, dan pegawai tetap non PNS yang memiliki masa kerja paling lama.

Selain itu, pegawai yang bekerja di bidang fungsional, administratif, dan pelayanan publik yang meliputi bidang pendidikan, kesehatan, penelitian, dan pertanian akan lebih diprioritaskan.

Baca Juga: Catat Jadwal Lengkap Seleksi Calon Guru Penggerak Angkatan 9, dari Januari sampai November 2023

“Pengangkatan PNS sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan dengan memprioritaskan mereka yang memiliki masa kerja paling lama dan bekerja pada bidang fungsional, administratif, pelayanan publik antara lain pada bidang pendidikan, kesehatan, penelitian, dan pertanian,” demikian bunyi pasal 131A ayat 3 dalam RUU ASN.

Dengan demikian, nakes yang merupakan pegawai di bidang kesehatan, merupakan salah satu prioritas yang akan diangkat menjadi PNS tanpa tes sesuai pasal 131A RUU ASN.

Secara khusus, dalam naskah penjelasan RUU ASN disebutkan beberapa jenis nakes yang dimaksud dalam pasal 131A ayat 3 RUU ASN.

Baca Juga: Benarkah Syarat Ikut Seleksi Calon Guru Penggerak Harus Mengajar Selama Bertahun-tahun? Ini Jawabannya

Halaman:

Editor: Egia Astuti Mardani

Sumber: DPR


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah