Cermati Alur Pendataan Non Asn 2022, Lengkap dengan Panduan! Apakah Anda Sudah Mendaftar?

2 September 2022, 12:36 WIB
Cermati Alur Pendataan Non Asn 2022, Lengkap dengan Panduan./ /Instagram KemenpanRB

BERITASOLORAYA.com – Pemerintah telah resmi menyebutkan bahwa terdapat Pendataan Non ASN 2022 yang digelar sebelum tanggal 30 September 2022 mendatang.

Pendataan Non ASN 2022 ini menjadi salah satu hal yang diintruksikan oleh Kemenpan RB melalui salah satu Surat Edaran (SE) terbarunya.

Hal itu diperkuat dengan penjelasan dari BKN bersama dengan Kemenpan RB terkait alur pendaftaran dan sejumlah ketentuan lainnya.

Baca Juga: Benarkah Guru Honorer Kategori Ini Bakal Bebas Tes Dalam Seleksi PPPK 2022? Ternyata Begini Jawabannya, CEK!

Maka dalam Pendataan Non ASN 2022 terdapat alur pengisian data mulai dari pembuatan akun yang harus diketahui oleh seluruh tenaga non ASN supaya bisa lancar saat melakukan proses pendataan.

Sejalan dengan hal tersebut, BKN juga merilis buku panduan Pendataan Non ASN 2022 yang bisa dijadikan pedoman tenaga non ASN dalam mengikuti pendataan ini.

Buku panduan Pendataan Non ASN 2022 tersebut juga bisa membantu tenaga non ASN agar bisa mengisi data sebagaimana yang ditentukan.

Baca Juga: Lirik Lagu Manusia Hebat oleh Virzha, Cocok Dinyanyikan oleh Anak ke Orangtua

Sebagai informasi yang harus diketahui oleh tenaga non ASN, bahwa sebenarnya Pendataan Non ASN 2022 ini sejatinya bukan untuk mengangkat honorer menjadi ASN PPPK secara langsung, sebagaimana yang dipahami oleh masyarakat.

Namun sebenarnya Pendataan Non ASN 2022 ini adalah salah satu upaya Pemerintah dalam menyusun kebijakan untuk melakukan pemetaan tenaga honorer.

Selain itu, Pendataan Non ASN 2022 juga bermaksud untu mengetahui berapa jumlah honorer aktif di lingkungan instansi pemerintah, serta Pemerintah juga bisa mengambil langkah strategis untuk menyelesaikan masalah honorer.

Baca Juga: Resmi dari Kemdikbud! Program PPG Prajabatan Gelombang 2 Tahun 2022 Telah Dibuka. Simak Lebih Jelasnya di Sini

Seluruh tenaga non ASN jangan khawatir bagaimana cara melakukan atau mengisi pendataan tersebut, sebab BKN telah menyediakan sarana agar bisa mendapatkan data para honorer atau non ASN.

Pendataan Non ASN 2022 juga memerlukan peran aktif instansi yang dipimpin oleh admin masing-masing, untuk mendaftarkan tenaga non ASN yang memenuhi syarat dalam pendaftaran pendataan tersebut.

Bahkan tenaga non ASN yang belum didaftarkan oleh admin instansi maka juga tidak bisa mengikuti Pendataan Non ASN 2022.

Baca Juga: Lirik Lagu Seberapa Pantas oleh Sheila On 7, Cukup Indahkah Dirimu untuk Selalu Ku Nantikan...

Kemudian tenaga non ASN juga harus memahami alur Pendataan Non ASN 2022, yang bisa disimak dalam penjelasan di bawah ini.

Pertama, admin instansi harus mendaftarkan tenaga non ASN yang ada di instansinya, yaitu lebih tepatnya hanya untuk yang berstatus masih aktif bekerja.

Kedua, dalam proses pendaftaran tenaga non ASN, admin instansi wajib melakukan verifikasi dan validasi data honorer tersebut.

Ketiga, pihak instansi juga wajib melakukan finalisasi hingga batas waktu yang ditentukan.

Keempat, instansi juga harus mengunggah SPTJM (Surat Pertanggung Jawaban Mutlak) sebagai tahap akhir pendataan tenaga honorer atau non ASN.

Baca Juga: Harga BBM Terbaru 2022: Pertamax hingga Dexlite Turun, Bagaimana Nasib Pertalite?

Demikian alur pendaftaran yang diawali oleh admin instansi masing-masing, agar kemudian bisa dilanjutkan oleh tenaga non ASN yang akan melengkapi data dan mengisi pendataan dalam sistem Pendataan Non ASN 2022.

Berikut yang harus dilakukan oleh tenaga non ASN jika sudah didaftarkan oleh admin instansi, sebagai alur Pendataan Non ASN 2022, yaitu:

  • Pertama, tenaga non ASN membuat akun Pendataan Non ASN 2022 setelah didaftarkan oleh instansi masing-masing.
  • Kedua, tenaga non ASN melakukan registrasi untuk dapat memonitor, mengkonfirmasi dan melengkapi riwayat kerja dalam sistem Pendataan Non ASN 2022.
  • Ketiga, tenaga non ASN bisa melakukan pencetakan hasil resume berupa kartu informasi Pendataan Non ASN 2022.
  • Keempat, pengisian riwayat oleh tenaga non ASN langsung akan selesai ketika instansi telah menyatakan finalisasi.

Baca Juga: Lirik Lagu Pulang oleh Maudy Ayunda, Seiring Ku Mendewasakan, Semakin Ku Lihat Dunia, Dengan Sudut Berbeda

Seperti diketahui bahwa Pendataan Non ASN 2022 dilakukan secara mandiri oleh masing-masing tenaga non ASN, untuk itu bagi yang membutuhkan buku pedoman Pendataan Non ASN 2022 maka bisa klik link di bawah ini:

https://pendataan-nonasn.bkn.go.id/img/Buku%20Pendataan%20Non%20ASN%20V.2.pdf

Demikian informasi ini dan semoga bermanfaat.***

Editor: Intan Sherly Monica

Sumber: pendataan-nonasn.bkn.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler