Tujuan Pendataan Non ASN 2022, Bisakah Honorer Diangkat Jadi ASN? Cek Informasi Resmi Disini!

2 September 2022, 22:20 WIB
Ilustrasi . Tujuan Pendataan Non ASN 2022, Bisakah Honorer Diangkat Jadi ASN, Cek Disini./ /ThisisEngineering RAEng/Unsplash

BERITASOLORAYA.com – Kemenpan RB sedang menjalankan Pendataan Non ASN 2022 yang ditujukan untuk seluruh tenaga honorer di instansi pemerintah.

Namun, apakah Pendataan Non ASN 2022 tersebut merupakan salah satu kesempatan agar tenaga honorer bisa diangkat menjadi pegawai ASN?

Pertanyaan semacam itu sering dilontarkan oleh tenaga non ASN terutama setelah adanya informasi terkait Pendataan Non ASN 2022  ini.

Baca Juga: Hasil Persita vs Madura United, Gol Tunggal Jaja Bawa Kemenangan bagi Laskar Sape Kerrab

Berdasarkan hal tersebut, Kemenpan RB melalui akun Instagram @kemenpanrb menjawab pertanyaan yang sering muncul seputar Pendataan Non ASN 2022.

Sebenarnya tujuan utama dari Pendataan Non ASN 2022 di lingkungan instansi pemerintah teranngkum dalam penjelasan sebagai berikut:

  1. Pendataan Non ASN 2022 ditujukan untuk memetakan dan memvalidasi data pegawai non ASN di lingkungan instansi pemerintah, baik dari segi sebaran, jumlah, kualifikasi, serta kompetensinya.
  2. Pendataan Non ASN 2022 bertujuan untuk mengetahui apakah tenaga non ASN yang telah diangkat oleh instansi pemerintah sudah sesuai dengan kebutuhan dan tujuan organisasi.
  3. Pada Pendataan Non ASN 2022, data yang sudah diinventarisasi akan menjadi landasan dalam menyiapkan roadmap penataan tenaga non ASN di lingkungan instansi pemerintah.

Baca Juga: Teco Rotasi Pemain Bali United, Sukses Bawa Pulang 3 Poin dari Kandang Persebaya

Tujuan Pendataan Non ASN 2022 tersebut rupanya bisa menjawab pertanyaan para honorer, sebab mengira bahwa pendataan ini berujung pada pengangkatan menjadi pegawai ASN.

Tentu Pendataan Non ASN 2022 ini bisa memberikan titik cerah tenaga honorer yang sudah bekerja di instansi pemerintah agar datanya bisa masuk dalam sistem.

Dengan adanya Pendataan Non ASN 2022 tersebut, pemerintah dapat menyiapkan roadmap bagi tenaga honorer yang berada di lingkungan instansi pemerintah.

Baca Juga: Resep Tofu Cah Tauge Praktis, Menu Harian Anti Ribet

Maka, tenaga honorer perlu memahami bagaimana cara melakukan Pendataan Non ASN 2022, yang bisa diawali dengan melakukan pendaftaran terlebih dahulu.

Menurut jadwal, bahwa Pendataan Non ASN 2022 akan dilakukan dari sekarang sampai batas waktu nanti pada tanggal 30 September 2022.

Untuk bisa melakukan pendaftaran Pendataan Non ASN 2022, maka tenaga honorer bisa melakukan hal berikut, simak sampai akhir ya.

Baca Juga: Lirik Lagu Charlie Puth-Smells Like Me, Musik Terbaru yang Rilis pada 2 September 2022

  1. Membuat Akun Pendataan Non ASN 2022

Tenaga honorer harus membuat akun Pendataan Non ASN 2022 dengan cara mengakses portal resmi sesuai yang tertera pada buku Juknis Pendataan Non ASN 2022, yaitu pada https://pendataan-nonasn.bkn.go.id/

  1. Cetak Kartu Informasi Akun

Tenaga honorer harus mencetak kartu informasi akun setelah setelah melakukan pembuatan akun Pendataan Non ASN 2022, sesuai dengan petunjuk yang tertera pada buku Juknis Pendataan Non ASN 2022.

  1. Login dan Pengisian Biodata

Tenaga honorer baru bisa login dan melakukan pengisian biodata. Untuk dapat log in, maka tenaga non ASN harus masuk dengan menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan sebelumnya.

Baca Juga: Hasil Persebaya vs Bali United, Serdadu Tridatu Tahan Gempuran Bajul Ijo dan Bawa Pulang Poin Penuh

  1. Mengisi Riwayat Pekerjaan

Tenaga honorer akan mengisi riwayat pekerjaan berdasarkan pada ketentuan bahwa riwayat pekerjaan yang ditambahkan hanya dari instansi penempatan saat ini.

  1. Resume Pendataan Non ASN 2022

Tenaga honorer wajib membaca dan memeriksa kembali data-data yang dilengkapi sebelumnya pada resume Pendataan Non ASN 2022 sebelum cetak kartu.

  1. Cetak Kartu Pendataan Non ASN 2022

Tenaga honorer baru mencetak Kartu Pendataan Non ASN 2022 dan sekaligus sebagai langkah bahwa pengisian data-data tenaga honorer telah selesai dilaksanakan.

Baca Juga: Belum Sertifikasi, Benarkan Guru Non ASN Bisa Dapat Tambahan Penghasilan? Simak Penjelasan Kemdikbud

Sebelum melakukan pendaftaran, tenaga honorer akan didaftarkan terlebih dahulu oleh admin pada instansinya masing-masing.

Demikian informasi ini, semoga bermanfaat.***

Editor: Intan Sherly Monica

Sumber: Instagram @kemenpanrb

Tags

Terkini

Terpopuler