Maaf, Tenaga Honorer K2 Sulit Diangkat Jadi ASN 2023, Ketua BKPSDM Sebut karena 2 Hal Ini...

14 Februari 2023, 18:02 WIB
Tenaga Honorer K2 Sulit Diangkat Jadi ASN 2023, karena 2 hal Ini /DPRD.cirebonkota.go.id

BERITASOLORAYA.com- Ada info penting terkait tenaga honorer K2 atau THK II yang sulit diangkat menjadi ASN 2023.

Adanya tenaga honorer K2 atau THK II yang  sulit diangkat menjadi ASN 2023 ini disampaikan oleh Komisi I DPRD Kota Cirebon  Dani Mardani SH MH, melalui laman resmi DPRD.cirebonkota.go.id.

Melalui laman tersebut Komisi I berharap tenaga honorer K2 bisa diusulkan menjadi PPPK.

Selain itu, tenaga honorer K2 juga mendapatkan perhatian khusus untuk diangkat menjadi ASN PPPK.

Baca Juga: Resmi, Jadwal Penting KIP Kuliah Tahun 2023, dari Gelombang 1 dan 2, Simak Selengkapnya

Pada saat Rapat Dengar Pendapat Ini atau RDP, yang turut dihadiri oleh tenaga honorer K2, pada Senin, 16 Januari 2023.

Pada saat RDP tersebut, tenaga honorer K2 meminta kejelasan terkait dengan kesempatan untuk mengikuti seleksi PPPK atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Lebih lanjut, Dani menyampaikan bahwa AHN Kota Cirebon meminta diberikan kesempatan untuk dapat mengikuti seleksi PPPK dan juga ingin memastikan terkait status kepegawaian tenaga honorer.

Hal itu, terkait dengan isu penghapusan tenaga honorer pada tahun 2023 ini.

Baca Juga: 2023 Tidak Dihapus, Tenaga Honorer Justru Bisa Jadi Pegawai Tetap. Ternyata Begini Caranya...

"Dari pihak Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), dengan jelas menegaskan bahwa belum ada kebijakan dari Pemerintah Pusat ke arah sana. Karena itu, kami semua menaruh harapan tenaga K2 ini bisa diikutsertakan pada seleksi P3K," kata Dani.

Selain itu, Komisi I juga menyampaikan harapannya yang ingin agar Pemerintah Daerah juga memperhatikan nasib tenaga tenaga honorer di Kota Cirebon.

Hal itu disebabkan tanggung jawab pengupahan tenaga honorer masih menjadi tanggung jawab Pemda melalui masing-masing perangkat daerah.

"Tenaga honorer K2 ini banyak yang masih di bawah UMR Kota Cirebon. Saya kira ini prioritas yang diperjuangkan. Jangan sampai dedikasi mereka tidak sebanding dengan kesejahteraan yang didapat dari Pemerintah Kota Cirebon," kata Dani.

Baca Juga: Ternyata Mudah, Inilah Kunci Rahasia Hidup Bahagia Menurut Cak Nun

Dari rencana penghapusan tenaga honorer di tahun 2023 ini, Komisi I juga tengah menunggu hasil dari konsultasi bersama BKPSDM dan BKN mengenai kepastian pembukaan formasi bagi tenaga honorer K2 pada jabatan administrasi dan tenaga teknis di tahun 2023 ini.

Pada bulan Februari ini, Komisi I tengah menunggu hasil konsultasi dengan BKPSDM dan juga meminta kejelasan terkait usulan formasi PPPK tahun 2023 untuk tenaga honorer K2.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Cirebon, Dra Sri Lakshmi Stanyawati menyampaikan bahwa terdapat kesulitan untuk mengangkat tenaga honorer K2 jabatan administrasi dan tenaga teknis menjadi ASN.

Baca Juga: Gawat, Tenaga Honorer ini Terancam Diberhentikan hingga Oktober 2023, ini Opsi Pemerintah

Hal itu disebabkan karena terbentur dengan nomenklatur PermenPanRB nomor 76 tahun 2022 tentang jabatan fungsional yang dapat diisi oleh PPPK.

Selain itu, yang menyebabkan adalah formasi tenaga honorer administrasi dan tenaga teknis tidak tersedia pada usulan PPPK.

Sementara usulan PPPK harus berdasarkan pada PermenPanRB nomor 20 tahun 2022.***

Editor: Aida Annisa

Tags

Terkini

Terpopuler