Tenaga Honorer Resmi Dihapus 2023, Buntut Rilis SPT yang Terhitung 11 Bulan, Pemkot: Kejelasan Lebih

17 Februari 2023, 17:07 WIB
Ilustrasi Tenaga Honorer Resmi Dihapus 2023, Rilis SPT yang Terhitung 11 Bulan, Pemkot: Kejelasan Lebih Lanjut... /Pavel Danilyuk/Pexels

BERITASOLORAYA.com- Tahun 2023 ini tenaga honorer resmi dihapus, telah rilis SPT yang terhitung 11 bulan sampai bulan November mendatang.

Nasib tenaga honorer yang dihapus tahun 2023 ini menjadi persoalan oleh pemerintah terkait dengan solusi menyelesaikan permasalahan tenaga honorer.

Rencana tenaga honorer yang dihapus tahun 2023 ini, telah tertuang dalam PP nomor 49 tahun 2018.

Di mana sejak PP tersebut dirilis pemerintah harus sudah mengurangi tenaga honorer di lingkungan Instansi pemerintah.

Baca Juga: Angkat Tenaga Honorer Melalui Database, Non ASN yang Mengabdi Lama Jadi Sorotan Legislator: Mengangkat Mereka

Sebab, di dalam isi PP tersebut hanya ada dua jenis kepegawaian di lingkungan Instansi pemerintah, yakni PNS dan PPPK.

Dari rencana penghapusan tenaga honorer, Pemkot Bengkulu juga telah menyampaikan bahwasanya Surat Perintah Tugas (SPT) Pegawai Tidak Tetap (PTT) di seluruh OPD Lingkup Pemkot Bengkulu telah selesai dibagikan.

Akan tetapi, berbeda dari tahun 2022 lalu, pasalnya di tahun 2023 ini SPT PTT Pemkot hanya terhitung selama 11 bulan hingga bulan November 2023 mendatang.

SPT yang terhitung 11 bulan ini telah mengikuti arahan dari KemenpanRB yang akan menghapus status PTT terakhir di November tahun 2023 ini.

Baca Juga: Seru, 8 Museum Menarik di DKI Jakarta, Ada yang Lagi Viral Imersif Museum Nasional. Cocok untuk Refreshing...

Lebih lanjut berdasarkan penjelasan dari Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia atau BKPSDM Kota Bengkulu, Achrawi terhitung pada bulan November 2023 PTT atau tenaga honorer sudah tidak diperkerjakan pemerintah.

Dihapusnya tenaga honorer dari lingkungan Instansi pemerintah menjadikan hanya ada dua jenis kepegawaian saja, yakni PNS dan PPPK.

Pemkot Bengkulu tersebut juga menjelaskan bahwasanya di Kota Bengkulu baru 3 OPD yang telah melakukan perekrutan PPPK.

Hal tersebut disampaikan telah sesuai dengan arahan dari Pemerintah Pusat.

Baca Juga: Tenaga Honorer Dihapus Tahun 2023, MenpanRB Justru Telah Siapkan Ini: Sudah Memutuskan Untuk...

Sementara untuk sekitar 2.000 tenaga honorer lainnya, pihak Pemkot Bengkulu masih menunggu arahan dari Pemerintah Pusat.

"Tanggal 28 November 2023 ini seluruh PTT itu dioffkan, jadi mereka sekarang itu bekerja per 31 Januari sampai 28 November jadi hanya 11 bulan. Namun, untuk kejelasan lebih lanjut kita masih menunggu petunjuk dari KemenpanRB.Insya Allah sebelum tanggal 28 November ada petunjuk yang jelas," kata dia.

Akan tetapi, jika hingga bulan November 2023 nanti belum ada petunjuk yang jelas dari Pemerintah Pusat, maka hal tersebut akan menimbulkan dampak Pemkot Bengkulu yang akan kekurangan tenaga kerja.

Baca Juga: Akhir Februari Semua Guru Sertifikasi Wajib Lakukan Ini, Auto Cair TPG Triwulan 1 Tahun 2023. 7 Hal Ini...

Hal tersebut didapat dari rasio pegawai ASN yang harus dimiliki oleh Pemkot Bengkulu saat ini terdapat sebanyak 8.000 orang.

Akan tetapi, saat ini jumlah ASN yang ada adalah hanya 4.700 orang.***

Editor: Aida Annisa

Sumber: InfoPublik.id

Tags

Terkini

Terpopuler