Bikin Ngiler, Gaji Tenaga Honorer untuk Profesi Ini Mencapai 5 Juta, Simak Selengkapnya…

6 Maret 2023, 14:42 WIB
Ilustrasi tenaga honorer /Brooke Cagle/Unsplash

BERITASOLORAYA.com - Kabar mengejutkan datang kepada para honorer pada tahun 2023. Diketahui bahwa, gaji honorer tahun 2023 semakin meningkat.

Rincian untuk gaji tenaga honorer tahun 2023 di setiap daerah di Indonesia tersebut untuk beberapa profesi, nominalnya bikin ngiler, loh.

Adapun nominal gaji honorer secara resmi sudah ditetapkan oleh Kementerian Keuangan atau Kemenkeu, mulai dari tenaga keamanan hingga sopir. Memang berapa sih angka nominal gaji honorer pada profesi tersebut di tahun 2023?

Baca Juga: Welcome Pejuang CPNS 2023. JUMLAH PELAMAR 0, Inilah 11 Formasi Jabatan di KESDM Sepi Peminat. Wajib Dijadikan

Nominal gaji tenaga honorer 2023 ini juga disesuaikan dengan daerah kerja masing-masing dari lokasi pekerjaan honorer.

Sebagaimana dilansir BeritaSoloRaya.com pada peraturan Menteri Keuangan Nomor 83/PMK.02/2022 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2023, berikut daftar rincian gaji tenaga honorer tahun 2023 untuk profesi tenaga keamanan, sopir, petugas kebersihan dan pramubakti

1. Provinsi Aceh: Tenaga honorer tenaga keamanan atau sopir akan terima gaji sebesar Rp4.020.000.

Sementara, untuk kategori tenaga honorer petugas kebersihan (office boy) dan pramubakti sebesar Rp3.654.000.

2. Provinsi Sumatera Utara: Tenaga honorer tenaga keamanan dan sopir mulai tahun 2023 ini menerima gaji sebesar Rp.3.247.000.

Adapun bagi tenaga honorer petugas kebersihan (office boy) dan pramubakti mendapatkan gaji Rp2.952.000.

Baca Juga: Penyesuaian Jadwal Seleksi Penerimaan PPPK Tenaga Teknis Tahun 2022, Tanggal 6 hingga 16 Maret Ada Ini...

3. Provinsi Riau: Tenaga honorer tenaga keamanan atau sopir mulai tahun 2023 akan menerima gaji sebesar Rp3.741.000.

Sementara, untuk tenaga honorer petugas kebersihan (office boy) dan pramubakti digaji Rp3.401.000.

4. Provinsi Kepulauan Riau: Tenaga honorer tenaga keamanan atau sopir memperoleh gaji sebesar Rp3.984.000.

Kemudian, untuk tenaga honorer kategori petugas kebersihan (office boy) dan pramubakti menerima gaji sebesar Rp3.622.000.

Baca Juga: Komitmen Pemerintah Rekrut 1 Juta Guru, Ini Jumlah Formasi yang Tersisa untuk ASN PPPK. Masih Banyak?

5. Provinsi Jambi: Tenaga honorer tenaga keamanan atau sopir menerima gaji mencapai Rp 3.389.000.

Kemudian, untuk petugas kebersihan (office boy) dan pramubakti mendapat gaji sebesar Rp3.081.000.

6. Provinsi Sumatera Selatan: Tenaga honorer tenaga keamanan atau sopir memperoleh gaji Rp3.931.000.

Lalu, petugas kebersihan (office boy) dan pramubakti sebesar Rp3.574.000.

Baca Juga: Selamat, Ada Surat Edaran Baru Terkait Bantuan yang Berdampak untuk Guru, Kepsek hingga Siswa

8. Provinsi Lampung: Tenaga honorer tenaga keamanan atau sopir menerima gaji sebesar Rp3.039.000.

Kemudian, petugas kebersihan (office boy) dan pramubakti menerima besaran gaji sebesar Rp2.764.000.

9. Provinsi Bengkulu: Gaji tenaga honorer tenaga keamanan atau sopir ditetapkan sebesar Rp2.849.000.

Sementara, gaji petugas kebersihan (office boy) dan pramubakti sebesar Rp3.818.000.

Baca Juga: Mendesak, Guru yang Masuk Kategori Ini Segera Lakukan Arahan Kemdikbud Ristek, Batas 10 Maret 2023

10. Provinsi Bangka Belitung: Gaji tenaga honorer tenaga keamanan atau sopir ditetapkan sebesar Rp4.200.000.

Adapun gaji petugas kebersihan (office boy) dan pramubakti sebesar Rp3.818.000.

11. Provinsi Banten: Gaji tenaga honorer tenaga keamanan atau sopir sebesar Rp3.175.000.

Sementara gaji petugas kebersihan (office boy) dan pramubakti sebesar Rp2.887.000.

Baca Juga: 5 Fakta Liverpool Melibas Manchester United 7-0, Nomor 5 Paling Mengejutkan

12. Provinsi Jawa Barat: Gaji tenaga honorer tenaga keamanan atau sopir ditetapkan sebesar Rp3.777.000.

Selain itu, gaji petugas kebersihan (office boy) dan pramubakti ditetapkan sebesar Rp 3.433.000.

13. Provinsi DKI Jakarta: Gaji tenaga honorer tenaga keamanan atau sopir ditetapkan sebesar Rp5.615.000.

Sementara, untuk gaji petugas kebersihan (office boy) dan pramubakti ditetapkan sebesar Rp5.104.000.

Baca Juga: Gak Sembarangan, Simak Aturan Resmi Penyaluran Tunjangan Sertifikasi Berikut agar Cepat Cair!

14. Provinsi Jawa Tengah: Gaji tenaga honorer tenaga keamanan atau sopir ditetapkan sebesar Rp2.280.000.

Adapun gaji petugas kebersihan (office boy) dan pramubakti sebesar Rp2.0723.000.

15. Provinsi Yogyakarta: Gaji tenaga honorer tenaga keamanan atau sopir ditetapkan sebesar Rp 2.425.000.

Lalu, untuk gaji petugas kebersihan (office boy) dan pramubakti sebesar Rp2.205.000.

Baca Juga: Tunjangan Tak Henti, PNS dan PPPK di Daerah Ini Bakal Terima THR, Kapan Cair?

16. Provinsi Jawa Timur: Gaji tenaga honorer tenaga keamanan atau sopir ditetapkan sebesar Rp4.135.000.

Tenaga honorer petugas kebersihan (office boy) dan pramubakti sebesar Rp3.759.000.

17. Provinsi Bali: Gaji tenaga honorer tenaga keamanan atau sopir ditetapkan sebesar Rp3.217.000.

Sementara, gaji petugas kebersihan (office boy) dan pramubakti ditetapkan sebesar Rp2.924.0000.

Baca Juga: GAS TERUS, Selangkah Lagi Dapat TPG dengan Melalui Tahap Ini, Tinggal 2 Hari Lagi!

Itulah gaji tenaga honorer untuk tenaga keamanan, sopir, petugas kebersihan dan pramubakti pada tahun 2023.***

Editor: Anbari Ghaliya

Tags

Terkini

Terpopuler