DEAL, Keputusan Tenaga Honorer Dihapus Tahun 2023. Menpan-RB Dapat Klue Ini dari Presiden. Begini Hasilnya....

26 April 2023, 11:58 WIB
Keputusan Tenaga Honorer Dihapus Tahun 2023, MenpanRB Dapat Klue dari Jokowi, Diminta Ini… /Instagram kemenpanrb

BERITASOLORAYA.com- Nasib tenaga honorer atau non ASN yang berada di lingkungan Instansi pemerintah akan ditentukan pada tahun 2023 ini.

Persoalan tenaga honorer atau non ASN yang saat ini masih bekerja turut menjadi perhatian dari berbagai lembaga seperti MenpanRB.

Pasalnya tenaga honorer atau non ASN yang berada di lingkungan Instansi Pemerintah telah ada regulasi yang mengatur bahwa harus dihapus hingga 28 November 2023.

Tentunya tenaga honorer yang bekerja di lingkungan Instansi Pemerintah bertanya-tanya bagaimana nasib non ASN ke depannya?

Baca Juga: SAH, PNS Dapat Jam Istirahat Lebih Banyak Tahun 2023 sesuai Aturan Baru Jokowi. Berapa Lama?

Membahas mengenai nasib tenaga honorer yang akan dihapus tahun 2023 ini, MenpanRB telah menyampaikan informasi penting mengenai nasib tenaga honorer ke depannya.

Hal tersebut MenpanRB sampaikan pada Senin, 17 April 2023 lalu bersama DPR, DPD, APPSI, Apkasi, Apeksi, dan lain sebagainya.

Lebih lanjut MenpanRB juga menyampaikan bahwa prinsip penanganan tenaga honorer berpacu pada empat hal berikut:

  1. MenpanRB menghindari tenaga honorer dari PHK massal
  2. Untuk rencana pengangkatan tenaga honorer diusahakan tidak ada tambahan beban fiskal
  3. Menghindari penurunan pendapatan dari tenaga honorer yang diterima saat ini
  4. Sesuai regulasi yang ada

Baca Juga: RESMI, Presiden Tetapkan PNS Bekerja di Hari Ini Saja, Ada Jadwal Kerja Baru. Berlaku 26 April 2023...

Dalam hal ini tenaga honorer dapat sedikit bernapas lega dari empat prinsip MenpanRB tersebut dalam upaya penanganan tenaga honorer.

Bahwasanya tenaga honorer akan dihindarkan dari PHK massal dan diusahakan akan diangkat menjadi ASN tanpa membebani alokasi fiskal.

Selain itu, bukan hanya MenpanRB yang turut memperhatikan nasib tenaga honorer, tetapi juga Presiden Jokowi.

Pada persoalan tenaga honorer yang akan dihapus tahun 2023, Presiden Jokowi meminta MenpanRB agar segera mencarikan jalan tengah dari permasalahan tenaga honorer.

Baca Juga: Benarkah Tenaga Honorer akan Dihapus pada 28 November 2023? Begini Kata Wakil Ketua Komisi II DPR

“Presiden Jokowi telah menginstruksikan untuk mencari jalan tengah. Kita susun prinsip-prinsip tersebut dengan berdasarkan masukan para pemangku kepentingan,” kata MenpanRB.

Hal tersebut diperuntukan agar formulasinya, kini tengah dibahas bersama seluruh pemangku kepentingan, sebelum nantinya ditetapkan oleh pemerintah.

Keputusan mengenai nasib tenaga honorer tahun 2023 ini telah diberikan petunjuk oleh MenpanRB, bahwa MenpanRB akan berusaha mencarikan solusi terbaik untuk non ASN.***

Editor: Aida Annisa

Tags

Terkini

Terpopuler