HARUS! ASN PPPK dan PNS Diwajibkan Lakukan Hal Ini Sesuai Permintaan Mendes PDTT

2 Mei 2023, 16:46 WIB
ASN PPPK dan PNS diminta Mendes PDTT untuk berpedoman dengan core value, meningkatkan kualitas diri, dan loyalitas / Instagram @kemendepdtt /

BERITASOLORAYA.com - Menjadi Aparatur Sipil Negara atau ASN baik PNS atau PPPK berarti mempunyai peran sebagai pelayan publik yang bertugas melayani masyarakat luas.

Berperan sebagai ASN PPPK atau PNS harus memiliki sikap yang sepantasnya kepada masyarakat seperti yang disampaikan Mendes PDTT, Abdul Halim Iskandar.

Mendes PDTT memotivasi ASN PPPK dan PNS agar mampu mendorong roda birokrasi secara lebih cepat, lancar, serta akuntabel.

Mendes PDTT juga menegaskan agar ASN PPPK dan PNS Kementerian Desa agar berakhlak, adaptif dengan perubahan, serta loyal dalam melaksanakan tugas.

Baca Juga: HORE! Kabar Gembira Bagi Guru ASN dan PPPK Akan Mendapat Gaji ke-13, Berikut Informasi Lengkapnya

Hal ini disebabkan perilaku dan sikap ASN PPPK dan PNS merupakan gambaran pemerintah Republik Indonesia seperti yang dinyatakan oleh Mendes PDTT.

Mendes PDTT menambahkan ASN PPPK dan PNS yang bekerja di Kemendes PDTT sudah melalui seleksi yang tidak mudah. Maka dari itu, ASN PPPK dan PNS berpedoman dengan core value.

"Ini panduan etis seluruh PNS, termasuk PNS di Kemendes PDTT," ucap Mendes PDTT yang dikutip BeritaSoloRaya.com dari laman ANTARA.

Baca Juga: 2 HARI LAGI, Calon PPPK 2022 Dihimbau Secepatnya Lakukan Hal Ini, Agar Tidak Batal Diluluskan?

Etika yang dimiliki oleh ASN PPPK dan PNS wajib mempunyai orientasi pelayanan secara akuntabel, kompeten dan harmoni, loyal, adaptif, serta kolaboratif (AKHLAK).

Mendes PDTT pada tahun 2021 lalu juga sudah menggalakkan core value ASN BerAKHLAK di Kemendes PDTT. Hal ini merupakan wujud komitmen pimpinan dan jajaran pegawai untuk mendukung kebijakan pemerintah.

Mendes PDTT mengharuskan semua ASN PPPK dan PNS sampai Pramubakti agar mengimplementasikan core value ASN BerAKHLAK. Termasuk ASN PPPK dan PNS di Kemendes PDTT agar menambah kapasitas diri.

Baca Juga: ASN Bisa Bekerja dari Mana Saja? Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi: ASN Tidak Hanya di Kantor

Para ASN PPPK dan PNS di Kemendes PDTT diminta untuk meningkatkan kualitas diri di semua sektor supaya bisa beradaptasi dan berperan di seluruh persoalan yang ada di desa.

Mendes PDTT menambahkan bahwa ASN PPPK dan PNS wajib memahami dengan jelas tugas dan kewajiban tidak hanya sektoral terhadap 1 bidang kerja.

Tidak hanya AKHLAK dan meningkatkan kualitas atau kapasitas diri, ASN PPPK dan PNS juga diharapkan memiliki loyalitas sebagai kunci sukses ASN.

Baca Juga: Hari Pendidikan Nasional 2023 – Saatnya untuk Refleksi, Indonesia Masih Tertinggal dengan Negara Tetangga

"Pertama loyalitas, kedua loyalitas dan ketiga adalah loyalitas," ujar Mendes PDTT.

Contoh loyalitas oleh ASN PPPK dan PNS, yaitu loyalitas kepada pilar negara, antara lain UUD 1945, Pancasila, dan seluruh peraturan perundang-undangan.

Sementara itu, Mendes PDTT juga mendorong adanya agen perubahan di Kemendes PDTT bersamaan dengan penggalakkan ASN BerAKHLAK. Agen perubahan ini berfungsi sebagai katalis dan pendorong perubahan.

Selain itu, sebagai agen perubahan berperan menjadi pemberi solusi, mediator, perantara, serta teladan bagi ASN PPPK dan PNS di Kemendes PDTT.***

 

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Tags

Terkini

Terpopuler