Dugaan Korupsi di Kemensos, KPK Sebut Negara Rugi Ratusan Miliar, Simak Selengkapnya..

25 Mei 2023, 06:43 WIB
Ilustrasi. KPK menyebut dugaan korupsi di Kemensos, negara dirugikan ratusan miliar, kini dalam tahap penyelidikan. /

BERITASOLORAYA.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengungkap dugaan kasus korupsi dalam penyaluran bantuan sosial beras pada Program Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2020-2021 di Kementerian Sosial (Kemensos).

Menurut KPK, kasus ini telah merugikan negara dengan jumlah kerugian diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah.

Ali Fikri, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, menyampaikan bahwa kerugian keuangan negara terkait perkara ini masih dalam proses perhitungan. Kerugian pasti akan dihitung oleh lembaga negara yang memiliki kewenangan dalam bidang tersebut, seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Selain itu, KPK juga melibatkan akuntansi forensik internal untuk menghitung kerugian keuangan negara secara mendetail.

Baca Juga: KPK Sambangi Kantor Kemensos, Apakah Ada Tindak Pidana Korupsi? Simak Selengkapnya…

"Kami lakukan koordinasi lebih lanjut dengan lembaga lain yang berwenang, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), kemudian akuntansi forensik di internal KPK itu juga turut serta melakukan penghitungan kerugian keuangan negara," ucap Ali yang dikutip BeritaSoloRaya.com dari ANTARA.

KPK telah memulai penyidikan terhadap kasus ini, dengan pemeriksaan terhadap belasan saksi, termasuk pihak distributor penyaluran bantuan, koordinator, dan pendamping PKH.

Akan tetapi, KPK belum mengumumkan siapa saja yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini maupun konstruksi pidananya. Ali menjelaskan bahwa identitas para tersangka, kronologi dugaan perbuatan pidana, dan pasal yang disangkakan akan diumumkan kepada publik setelah penyidikan dianggap telah mencukupi pengumpulan alat bukti.

"Ketika penyidikan ini kami anggap telah tercukupi untuk pengumpulan alat buktinya maka identitas dari para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, kronologi dugaan perbuatan pidana sekaligus pasal yang disangkakan akan kami sampaikan pada publik," pungkas Ali.

KPK berharap semua pihak yang dipanggil untuk dimintai keterangan oleh penyidik bersikap kooperatif dan hadir dalam proses penyidikan. KPK juga mengajak masyarakat untuk mengawasi dan memantau jalannya proses penyidikan ini.

Ali menegaskan bahwa KPK akan menjalankan penyidikan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga: Wah, Kejagung RI Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi BTS 4G Kominfo, Kali Ini Diamankan di Yogyakarta

Kasus dugaan korupsi di Kemensos ini mencerminkan seriusnya masalah korupsi yang masih merajalela di Indonesia. Dengan melibatkan berbagai lembaga terkait, KPK berupaya mengungkap kebenaran dan menegakkan hukum demi keadilan dan integritas negara.

Penting bagi masyarakat untuk mendukung upaya pemberantasan korupsi ini dengan memberikan informasi yang relevan kepada KPK dan ikut serta dalam menjaga proses hukum agar berjalan dengan transparan dan adil.

Dugaan korupsi ini juga mengingatkan kita akan perlunya pemantauan yang lebih ketat terhadap penggunaan dana publik dan sistem pengawasan yang efektif guna mencegah kejadian serupa di masa depan.

Negara harus bekerja sama dengan lembaga antikorupsi dan masyarakat untuk memastikan bahwa dana-dana yang ditujukan untuk program sosial benar-benar bermanfaat bagi mereka yang membutuhkan.

Dengan langkah-langkah yang tegas dan komitmen yang kuat, korupsi dapat diberantas, dan negara dapat melindungi kepentingan masyarakat dan membangun tatanan yang lebih adil dan berkualitas.***

Editor: Egia Astuti Mardani

Tags

Terkini

Terpopuler