Jelang Penghapusan Tes Ini Diajukan Jadi Seleksi Tenaga Honorer Diangkat Jadi PNS dan PPPK, Apa Saja?

- 9 Agustus 2022, 09:30 WIB
Tes Ini Diajukan Jadi Seleksi Tenaga Honorer Diangkat Jadi PNS & PPPK, Apa Saja?
Tes Ini Diajukan Jadi Seleksi Tenaga Honorer Diangkat Jadi PNS & PPPK, Apa Saja? /tangkapan layar www.bkn.go.id/

Sebab dari pendidikan yang relevan dan prestasi kerja yang dapat menggambarkan kompetensi dasar yang dimiliki oleh tenaga honorer.

Baca Juga: Honorer Segera Cek! Keuntungan Jadi PPPK Dari Hal Penerapan Golongan hingga Gaji Pokok yang Ditawarkan

Hal lain yang turut disampaikan oleh Kemenag yaitu pemetaan kualifikasi tenaga honorer yang harus berdasarkan fungsi tugasnya masing-masing.

Sebagaimana diketahui terdapat tenaga honorer dengan tugas teknis fungsional, seperti tenaga pendidik, kesehatan, media, penyuluh, dan lainnya.

Dari semua tugas fungsional tersebut, Kemenag berharap agar Pemerintah lebih memprioritaskan jabatan yang sifatnya lebih fungsional.

Kemudian untuk penentuan bobot nilai bagi tenaga honorer fungsional yang memiliki pendidikan yang relevan dan prestasi kerja yang baik, Kemenag menyarankan agar hal tersebut dapat menjadi afirmasi penentuan hasil penilaian.

Meski demikian, Kemenag mengungkapkan bahwa untuk perekrutan tenaga honorer dalam seleksi menjadi PNS dan PPPK juga diharuskan mengacu pada hasil tes kompetensi dasar pada seleksi yang ditetapkan oleh Pemerintah.***

Halaman:

Editor: Aida Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x