Ternyata! 5 Kategori Tenaga Honorer Ini Tidak Bisa Ikut Seleksi PPPK 2022, Benarkah? Simak Selengkapnya Disini

- 16 Agustus 2022, 21:55 WIB
Ternyata! 5 Kategori Tenaga Honorer Ini Tidak Bisa Ikut Seleksi PPPK 2022./
Ternyata! 5 Kategori Tenaga Honorer Ini Tidak Bisa Ikut Seleksi PPPK 2022./ /Instagram bkdjatim
  1. Tenaga honorer memperoleh honor bukan dari APBN atau APBD

Jika ada tenaga honorer yang bekerja di instansi pemerintah pusat maupun daerah, tetapi tidak menerima gaji atau honorarium dari APBN atau APBD maka juga tidak bisa mengikuti seleksi PPPK 2022.

Baca Juga: Kemdikbud Arahkan Tendik Untuk Mengikuti Webinar Terkait Beban Kerja Guru. Simak Link Regristrasinya Disini

Tenaga honorer tersebut tidak berkesempatan diikutsertakan dalam seleksi PPPK tahun 2022.

  1. Tenaga honorer  kurang dari satu tahun bekerja

PPK sebagai pihak yang melakukan pendataan tenaga honorer tidak mengikutsertakan tenaga honorer di lingkungan pemerintah jika belum bekerja selama satu tahun pada tanggal 31 Desember 2021.

  1. Tenaga honorer usianya di bawah 20 tahun

Bagi tenaga honorer yang usianya di bawah 20 tahun per tanggal 31 Desember 2021 maka tidak bisa mengikuti seleksi PPPK 2022.

  1. Tenaga honorer yang usianya lebih dari 56 tahun

Bagi tenaga honorer yang telah berusia 56 tahun pada tanggal 31 Desember 2021 maka tidak akan berkesempatan mengikuti seleksi PPPK.

Baca Juga: Begini Cara Unduh dan Memperbaiki Sertifikat Pelatihan Mandiri pada Platform Merdeka Mengajar

Demikian 5 kategori tenaga honorer atau pegawai Non ASN yang bekerja di lingkungan pemerintah baik pusat maupun daerah yang tidak masuk seleksi PPPK 2022 ini.***

Halaman:

Editor: Intan Sherly Monica


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah