Resmi! Istri Ferdy Sambo Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Simak Pernyataan Polri Berikut Ini

- 19 Agustus 2022, 15:41 WIB
Putri Candrawathi atau istri Ferdy Sambo resmi jadi tersangka pembunuhan Brigadir J.
Putri Candrawathi atau istri Ferdy Sambo resmi jadi tersangka pembunuhan Brigadir J. /Foto: Diolah dari Google

Hal ini dilakukan agar terciptanya transparansi, akuntabilitas dari PDFI yang bekerja secara independen.

"Artinya dalam hal ini Polri terbuka, Polri transparan dan juga proses pembuktiannya harus betul-betul dapat dibuktikan secara ilmiah," tuturnya.

Baca Juga: Turki dan Israel Sepakat Cairkan Ketegangan, Bagaimana dengan Palestina?

Demi tuntasnya kasus pembunuhan Brigadir J, Timsus akan  fokus dalam pembuktian kasus pembunuhan berencana (Pasal 340.

“Timsus saat ini fokus untuk pembuktian pasal yang sudah diterapkan adalah Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56, fokus di situ. Pembuktian secara materiil baik secara formil," tambah Dedi.

Hal itu karena Pasal 340 tentang pembunuhan berencana memiliki ancaman hukum berat yakni hukuman mati atau seumur hidup.***

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: PMJ News ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah