Tenaga Honorer Tidak Diangkat Jadi ASN PPPK 2022, dari Pendataan PPK, melainkan Untuk Ini

- 24 Agustus 2022, 16:26 WIB
Ilustrasi Tenaga Honorer Tidak Diangkat Jadi ASN PPPK 2022, Dari Pendataan BKN. Melainkan untuk Ini
Ilustrasi Tenaga Honorer Tidak Diangkat Jadi ASN PPPK 2022, Dari Pendataan BKN. Melainkan untuk Ini /Instagram KemenpanRB

Di samping itu, nantinya bagi Sumber Daya Manusia di lingkungan Instansi Pemerintah akan dibagi menjadi dua kategori, yakni temporer dan permanen.

Arti dari permanen yaitu pegawai PNS, sementara temporer yaitu pegawai PPPK, walaupun jabatan yang didudukinya dalam tempo jangka panjang.

Sementara bagi ASN PNS dan PPPK menggunakan mekanisme potensi dalam orang yang menjabat tersebut.

Jika pegawai outsourching yang dimaksud, apabila tenaga honorer tidak memenuhi kriteria yakni pengemudi, satuan pengamanan, petuga kebersihan.

“Oleh sebab itu, dengan pemetaan dihadapkan data-data itu bisa dilengkapi. Sebab menjadi potret sesungguhnya apa-apa saja yang harus dilakukan oleh Kementerian Lembaga maupun Pemerintah Daerah,” kata Perwakilan Menteri PANRB, sebagaimana dikutip BeritaSoloRaya.com dari kanal YouTube Abu Bakar, pada Kamis, 22 Agustus 2022.***

Halaman:

Editor: Aida Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah