Penting! Honorer Wajib Isi Pendataan Non ASN, Berikut Link, Dokumen yang Dibutuhkan dan Cara Pendaftaran

- 25 Agustus 2022, 09:33 WIB
Honorer dan non ASN dapat segera melakukan pendaftaran untuk pendataan non ASN.
Honorer dan non ASN dapat segera melakukan pendaftaran untuk pendataan non ASN. /pendataan-nonasn.bkn.go.id

Baca kembali resume tersebut dan pastikan data yang ada sudah benar dan bubuhkan tanda centang pada kotak yang tersedia.

Tekan ‘Akhiri proses pendataan’ jika ingin mencetak resume. Jika belum yakin dan ingin memperbaiki data, tekan ‘kembali’.

Baca Juga: Resep Tumis Tempe dengan Buncis, Simpel dan Nikmat, Cocok Jadi Menu Harian Anak Kost, Wajib Dicoba!

  1. Cetak Kartu Pendataan Tenaga non ASN

Langkah terakhir, kartu pendataan dapat dicetak setelah honorer yakin dengan data-data yang telah diisi. Kartu pendataan dapat diunduh dari laman tersebut.

Dengan ini, pengisian data oleh honorer maupun non ASN telah selesai.***

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah