Fakta Sebenarnya Dari Pengangkatan Honorer Melalui Pendataan Non ASN, Ternyata Begini Pernyataan Resminya

- 25 Agustus 2022, 09:29 WIB
Ternyata inilah fakta sebenarnya dari pengangkatan honorer melalui pendataan Non ASN
Ternyata inilah fakta sebenarnya dari pengangkatan honorer melalui pendataan Non ASN /pendataan-nonasn.bkn.go.id

BERITASOLORAYA.com – Akhirnya info terkait penyelesaian pendataan dan pemetaan tenaga honorer atau pegawai Non ASN di lingkungan pemerintah dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Timur.

BKD Jawa Timur sebelumnya telah mengadakan Rapat Koordinasi terkait pendataan dan pemetaan tenaga honorer atau Non ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota Se Jawa Timur pada Senin 22 Agustus 2022.

Dalam Rakor tersebut, Aba Subagja selaku Asisten Deputi Perancangan Jabatan, Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur pun turut hadir sebagai pemateri.

Pada Rakor tersebut, Aba Subagja menyampaikan secara terperinci tentang pendataan dan pemetaan tenaga honorer atau pegawai Non ASN di lingkungan pemerintah.

Baca Juga: Penuhi Ketentuan Ini, Guru Honorer Punya Peluang Besar untuk Jadi ASN pada PPPK 2022, Apa Saja?

Beberapa hari ini memang sedang ramai diperbincangkan terkait nasib tenaga honorer atau Non ASN yang sedang dilakukan pendataan di lingkungan instansi pemerintah masing-masing.

Hal tersebut dilakukan sebab adanya kebijakan pemerintah yang akan melakukan penghapusan terhadap honorer atau Non ASN di Tahun 2023 mendatang.

Terlebih lagi, adanya informasi bahwa pendataan tersebut ada keterkaitannya dengan pengangkatan tenaga honorer atau Non ASN menjadi pegawai ASN setelah dilakukan pendataan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian.

Baca Juga: Hasil Arema FC vs Rans FC, Singo Edan Taklukkan Skuad Rahmad Darmawan Lewat Drama 6 Gol

Halaman:

Editor: Kamaludin

Sumber: Youtube BKD Jatim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x