Penting! Honorer Wajib Isi Pendataan Non ASN, Berikut Link, Dokumen yang Dibutuhkan dan Cara Pendaftaran

- 25 Agustus 2022, 09:33 WIB
Honorer dan non ASN dapat segera melakukan pendaftaran untuk pendataan non ASN.
Honorer dan non ASN dapat segera melakukan pendaftaran untuk pendataan non ASN. /pendataan-nonasn.bkn.go.id

Pada laman utama yang terbuka, klik ‘buat akun’. Lalu isi data yang diminta pada ‘Langkah 1. Pengecekan Identitas’.

Jika sudah klik ‘Lanjutkan’. Data ini untuk melihat apakah honorer sudah didaftarkan oleh admin instansi atau belum.

Baca Juga: Hasil Arema FC vs Rans FC, Singo Edan Taklukkan Skuad Rahmad Darmawan Lewat Drama 6 Gol

Apabila honorer sudah didaftarkan maka akan muncul tampilan halaman ‘Langkah 2. Lengkapi Data’. Jika ternyata data belum didaftarkan, maka akan muncul notifikasi “Anda belum didaftarkan oleh admin notifikasi”.

Tenaga honorer atau non ASN yang belum didaftarkan bisa segera melapor pada instansi masing-masing.

Bagi yang sudah berhasil masuk ke Langkah 2. Segera isi data-data  yang diminta dalam kolom. Pastikan mengisi data dengan benar sesuai yang diperintahkan.

Baca Juga: Resep Tempe, Telur, dan Tauge Lezat, Mudah Dibuat, Wajib Jadi Menu Masakan untuk Anak Kost

Jika data sudah terisi dan sudah mengunggah file, isi kode captcha dan tekan ‘Lanjutkan’.

Selanjutnya, cek ulang data. Jika sudah benar semua dapat menekan tombol ‘Proses pembuatan akun’. Jika ingin melakukan perbaikan, tekan ‘Kembali’.

  1. Cetak Kartu Informasi Akun

Tekan ‘Cetak Informasi Pendaftaran’ lalu login ke akun yang telah dibuat dengan menekan ‘Lanjutkan Login Pendaftaran’.

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah