Lengkapnya dapat cek di websitenya dengan klik (di sini) sebagaimana dikutip dari Instagram
(https://pendataan-nonasn.bkn.
Dokumen untuk pendataan terdiri dari:
1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau SK dari Dukcapil
2. KK
3. ljazah
4. Pas foto
5. Swafoto/selfie
6. Surat Keputusan (SK) Jabatan
7. Bukti Pembayaran Gaji.***