Cermati Alur Pendataan Non Asn 2022, Lengkap dengan Panduan! Apakah Anda Sudah Mendaftar?

- 2 September 2022, 12:36 WIB
Cermati Alur Pendataan Non Asn 2022, Lengkap dengan Panduan./
Cermati Alur Pendataan Non Asn 2022, Lengkap dengan Panduan./ /Instagram KemenpanRB

Ketiga, pihak instansi juga wajib melakukan finalisasi hingga batas waktu yang ditentukan.

Keempat, instansi juga harus mengunggah SPTJM (Surat Pertanggung Jawaban Mutlak) sebagai tahap akhir pendataan tenaga honorer atau non ASN.

Baca Juga: Harga BBM Terbaru 2022: Pertamax hingga Dexlite Turun, Bagaimana Nasib Pertalite?

Demikian alur pendaftaran yang diawali oleh admin instansi masing-masing, agar kemudian bisa dilanjutkan oleh tenaga non ASN yang akan melengkapi data dan mengisi pendataan dalam sistem Pendataan Non ASN 2022.

Berikut yang harus dilakukan oleh tenaga non ASN jika sudah didaftarkan oleh admin instansi, sebagai alur Pendataan Non ASN 2022, yaitu:

  • Pertama, tenaga non ASN membuat akun Pendataan Non ASN 2022 setelah didaftarkan oleh instansi masing-masing.
  • Kedua, tenaga non ASN melakukan registrasi untuk dapat memonitor, mengkonfirmasi dan melengkapi riwayat kerja dalam sistem Pendataan Non ASN 2022.
  • Ketiga, tenaga non ASN bisa melakukan pencetakan hasil resume berupa kartu informasi Pendataan Non ASN 2022.
  • Keempat, pengisian riwayat oleh tenaga non ASN langsung akan selesai ketika instansi telah menyatakan finalisasi.

Baca Juga: Lirik Lagu Pulang oleh Maudy Ayunda, Seiring Ku Mendewasakan, Semakin Ku Lihat Dunia, Dengan Sudut Berbeda

Seperti diketahui bahwa Pendataan Non ASN 2022 dilakukan secara mandiri oleh masing-masing tenaga non ASN, untuk itu bagi yang membutuhkan buku pedoman Pendataan Non ASN 2022 maka bisa klik link di bawah ini:

https://pendataan-nonasn.bkn.go.id/img/Buku%20Pendataan%20Non%20ASN%20V.2.pdf

Demikian informasi ini dan semoga bermanfaat.***

Halaman:

Editor: Intan Sherly Monica

Sumber: pendataan-nonasn.bkn.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah