Dengan adanya Pendataan Non ASN 2022 tersebut, pemerintah dapat menyiapkan roadmap bagi tenaga honorer yang berada di lingkungan instansi pemerintah.
Baca Juga: Resep Tofu Cah Tauge Praktis, Menu Harian Anti Ribet
Maka, tenaga honorer perlu memahami bagaimana cara melakukan Pendataan Non ASN 2022, yang bisa diawali dengan melakukan pendaftaran terlebih dahulu.
Menurut jadwal, bahwa Pendataan Non ASN 2022 akan dilakukan dari sekarang sampai batas waktu nanti pada tanggal 30 September 2022.
Untuk bisa melakukan pendaftaran Pendataan Non ASN 2022, maka tenaga honorer bisa melakukan hal berikut, simak sampai akhir ya.
Baca Juga: Lirik Lagu Charlie Puth-Smells Like Me, Musik Terbaru yang Rilis pada 2 September 2022
- Membuat Akun Pendataan Non ASN 2022
Tenaga honorer harus membuat akun Pendataan Non ASN 2022 dengan cara mengakses portal resmi sesuai yang tertera pada buku Juknis Pendataan Non ASN 2022, yaitu pada https://pendataan-nonasn.bkn.go.id/
- Cetak Kartu Informasi Akun
Tenaga honorer harus mencetak kartu informasi akun setelah setelah melakukan pembuatan akun Pendataan Non ASN 2022, sesuai dengan petunjuk yang tertera pada buku Juknis Pendataan Non ASN 2022.
- Login dan Pengisian Biodata
Tenaga honorer baru bisa login dan melakukan pengisian biodata. Untuk dapat log in, maka tenaga non ASN harus masuk dengan menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan sebelumnya.
Baca Juga: Hasil Persebaya vs Bali United, Serdadu Tridatu Tahan Gempuran Bajul Ijo dan Bawa Pulang Poin Penuh