Dalam satu kesempatan, Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian, Suharmen menjelaskan terdapat tiga kategori tenaga honorer yang tidak dapat ikut Pendataan Non ASN 2022, seperti yang dikutip dalam kanal Youtube #ASNPelayanPublik.
Berikut penjelasan tiga kategori peserta yang tidak bisa mengikuti Pendataan Non ASN 2022, atau bisa dikatakan gagal mengikuti program tersebut.
- Tenaga honorer atau non ASN yang bekerja pada bagian Badan Layanan Umum (BLU) atau Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
- Tenaga honorer atau non ASN yang berprofesi pada bidang petugas kebersihan, pengemudi, satuan pengamanan, dan bentuk jabatan lainnya yang dibayarkan dengan mekanisme tenaga outsourcing (tenaga alih daya).
- Tenaga honorer atau non ASN yang termasuk dalam pegawai SK/kontrak kerja di atas 31 Desember 2021 dan/atau tidak memiliki masa kerja minimal 1 tahun dengan mekanisme pembayaran APBN/APBD.
Suherman juga menjelaskan bahwa ada beberapa tenaga honorer yang tidak termasuk yang dicatat.
Baca Juga: Tottenham Hotspur 2- 1 Fulham, Harry Kane dan Aleksandar Mitrovic Kejar-kejaran Poin
“Petugas kebersihan, pengemudi, satuan pengamanan, dan bentuk jabatan lain yang dibayarkan dengan mekanisme outsourcing atau alih daya itu tidak termasuk yang dicatat,” ujar Suherman.
Maka tenaga honorer yang gagal mengikuti Pendataan Non ASN 2022 seperti petugas kebersihan, pengemudi, satuan pengamanan, dan bentuk jabatan lain akan dialihkan ke pihak ketiga dengan status tenaga tenaga outsourcing atau tenaga ahli daya.
Pengalihan tersebut juga sesuai dengan SE Menpan RB Nomor B/185/M.SM.02.03/2022.
Sebab perlu diketahui bahwa Pendataan Non ASN 2022 sebenarnya memiliki tujuan utama yang harus diketahui oleh seluruh tenaga honorer, diantaranya:
Baca Juga: Laga Chelsea Tekuk West Ham Penuh Drama Karena Keputusan VAR, Thomas Tuchel Bernapas Lega